Berita Tangerang

Pemkot Tangerang Bantu SMPN 10 yang Gagal Study Tour, Uang Dikembalikan Bertahap

Pemkot Tangerang janji akan bantu mediasi Siswa SMPN 10 yang gagal study tour, karena dibawa kabur pihak ketiga

Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan bantu SMPN 10 Tangerang untuk mendapatkan pengembalian uang study tour 

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pun akhirnya angkat suara. 

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menegaskan, tidak akan memberikan pendampingan atas permasalahan tersebut.

Baca juga: Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Tetap Digelar Meski Sempat Batal Karena Ditipu Janji Manis EO

Pendampingan yang tidak akan diberikan adalah kepada pihak sekolah yang menjadi korban penipuan ataupun kepada orang tua dan wali murid yang memiliki uang tersebut.

"Itukan mereka (pihak SMPN 10 Kota Tangerang) melakukan kegiatan sendiri, mereka melanggar, maka ya selesaikan urusannya," ujar Arief Wismansyah kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Arief menerangkan, alasan Pemkot Tangerang tidak memberi pendampingan atas kasus tersebut, lantaran agenda study tour SMPN 10 Kota Tangerang telah melanggar Surat Edaran (SE) yang diterbtikan Kepala Dinas Pendidikan.

Surat edaran tersebut berisi larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah tertuang dalam SE Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).

"Kegiatan (study tour) yang mereka (pihak SMPN 10 Kota Tangerang) lakukan itu, sudah melanggar SE yang diterbitkan Dinas Pendidikan," kata dia.

Baca juga: Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal Study Tour, Pemilik EO Gunakan Uang Rp474 juta untuk Bayar Hutang

Arief justru mendorong, agar pihak panitia study tour ataupun pengurus SMPN 10 Kota Tangerang melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

Selain itu, pihak SMPN 10 Kota Tangerang juga diminta untuk bertanggung jawab agar uang sebesar Rp 492 juta milik ratusan siswa yang seharusnya diperuntukan untuk kegiatan study tour dapat dikembalikan.

"Suruh laporin ke pihak kepolisian, itu kan tanggung jawab pihak sekolah (SMPN 10 Kota Tangerang," tuturnya.

"Kami meminta, agar mereka yang berbuat dan mereka juga yang bertanggung jawab (kepada orangtua dan wali murid SMPN 10 Kota Tangerang," terang Arief Wismansyah.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang merugi ratusan juta rupiah.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved