Berita Tangerang

Pemkot Tangerang Bantu SMPN 10 yang Gagal Study Tour, Uang Dikembalikan Bertahap

Pemkot Tangerang janji akan bantu mediasi Siswa SMPN 10 yang gagal study tour, karena dibawa kabur pihak ketiga

Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan bantu SMPN 10 Tangerang untuk mendapatkan pengembalian uang study tour 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Pemkot Tangerang janji akan bantu mediasi Siswa SMPN 10 yang gagal study tour, karena dibawa kabur pihak ketiga

Ratusan siswa SMPN 10 Kota Tangerang menjadi korban penipuan biro jasa penyelenggara study tour.

Total kerugian yang dialami para siswa SMPN 10 Kota Tangerang mencapai ratusan juta rupiah.

Sebanyak 328 siswa telah membayar lunas biaya studi tour namun mereka batal berangkat.

Setiap siswa telah membayar Rp 1,5 juta sehingga total yang terkumpul mencapai Rp 492 juta.

Baca juga: Ratusan Siswa SMPN 10 Kota Tangerang Jadi Korban Penipuan Study Tour, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Study tour tersebut menjadikan Yogyakarta sebagai kota tujuan dan mestinya dilaksanakan Jumat (16/6/2023) hingga Senin (19/6/2023) lalu.

Namun kegiatan tersebut gagal total dan para siswa tertipu.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mendorong, agar panitia study tour ataupun perwakilan SMPN 10 Kota Tangerang melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

"Silakan lapor polisi," katanya.

"Kami meminta, agar mereka yang berbuat dan mereka juga yang bertanggung jawab (kepada orangtua dan wali murid SMPN 10 Kota Tangerang," ujar Arief Wismansyah.

Informasi terakhir, Pemkot Tangerang sudah melakukan pendampingan ke orang tua siswa dan memediasi mereka dengan pihak sekolah.

Baca juga: Sekolah Berkeinginan Study Tour Siswa MAN 1 Kota Bekasi ke Yogyakarta Tetap Berjalan

Saat ini, sudah kesepakatan dan pihak terkait siap mengganti uang para siswa secara bertahap.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar SMPN 10 Kota Tangerang merugi ratusan juta rupiah.

Kerugian tersebut dialami, usai siswa-siswi kelas 9 tersebut batal berangkat menjalani study tour lantaran tertipu oleh pihak ke tiga yang seharusnya bertanggung jawab.

Study tour tersebut rencananya diikuti oleh 328 pelajar dengan tujuan Yogyakarta, DIY, pada Jumat (16/6/2023) hingga Senin (19/6/2023) lalu.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pun akhirnya angkat suara. 

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menegaskan, tidak akan memberikan pendampingan atas permasalahan tersebut.

Baca juga: Study Tour MAN 1 Kota Bekasi Tetap Digelar Meski Sempat Batal Karena Ditipu Janji Manis EO

Pendampingan yang tidak akan diberikan adalah kepada pihak sekolah yang menjadi korban penipuan ataupun kepada orang tua dan wali murid yang memiliki uang tersebut.

"Itukan mereka (pihak SMPN 10 Kota Tangerang) melakukan kegiatan sendiri, mereka melanggar, maka ya selesaikan urusannya," ujar Arief Wismansyah kepada awak media, Rabu (21/6/2023).

Arief menerangkan, alasan Pemkot Tangerang tidak memberi pendampingan atas kasus tersebut, lantaran agenda study tour SMPN 10 Kota Tangerang telah melanggar Surat Edaran (SE) yang diterbtikan Kepala Dinas Pendidikan.

Surat edaran tersebut berisi larangan sekolah menggelar kegiatan di luar daerah tertuang dalam SE Nomor 421.3/0452-Pemb.SMP/ tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class).

"Kegiatan (study tour) yang mereka (pihak SMPN 10 Kota Tangerang) lakukan itu, sudah melanggar SE yang diterbitkan Dinas Pendidikan," kata dia.

Baca juga: Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal Study Tour, Pemilik EO Gunakan Uang Rp474 juta untuk Bayar Hutang

Arief justru mendorong, agar pihak panitia study tour ataupun pengurus SMPN 10 Kota Tangerang melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

Selain itu, pihak SMPN 10 Kota Tangerang juga diminta untuk bertanggung jawab agar uang sebesar Rp 492 juta milik ratusan siswa yang seharusnya diperuntukan untuk kegiatan study tour dapat dikembalikan.

"Suruh laporin ke pihak kepolisian, itu kan tanggung jawab pihak sekolah (SMPN 10 Kota Tangerang," tuturnya.

"Kami meminta, agar mereka yang berbuat dan mereka juga yang bertanggung jawab (kepada orangtua dan wali murid SMPN 10 Kota Tangerang," terang Arief Wismansyah.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Kota Tangerang merugi ratusan juta rupiah.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved