Berita Jakarta

Kapolri Instruksikan Pembuatan SIM Dipermudah Biar Tak Mempersulit Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin dalam proses pembuatan SIM, Polisi harus memberikan pemahaman terkait keselamatan berkendara.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM 

Ipda Ambar menambahkan, aplikasi ini dibuat untuk meminimalisir pungutan Calo Liar.

Tak hanya itu, efek pandemi juga menjadi satu alasan Korlantas berinisiatif membuat aplikasi ini.

Ambar mengklaim bahwa respon masyarakat sangat bagus terkait penggunaan aplikasi ini, bahkan sekira 110 orang pemohon yang Ingin menggunakan E-Avis.

"Terbukti sudah dua hari kita belum resmi louncing tapi dua hari ini kita sudah sosialisasi masyarakat, sudah sekitar 110 pemohon yang menggunakan E-Avis," terangnya.

Pihaknya sampai hari ini belum tau pasti aplikasi ini akan diresmikan, sampai saat ini masih menunggu tanggal resmi dari pihak Korlantas.

Baca juga: Disentil Soal Pungli Samsat-Satpas, Dirlantas Polda Metro Pamerkan Aplikasi SINAR

"Kita hanya sebagai pelaksana, nanti dijadikan percontohan," jelasnya.

Perlu diketahui, dalam ujian teori menggunakan aplikasi E-Avis ini akan disediakan 4000 model soal yang akan diberikan secara acak.

Satu peserta nantinya akan diberikan sebanyak 30 soal dari 4000 soal yang sudah diacak tersebut, persatu soal akan waktu sebanyak 30 detik.

"Diaplikasi itu kita harus direkam, jadi mukanya direkam saat mengerjakan pada saat mengerjakan, jadi live," pungkasnya.

Baca juga: Satpas SIM Daan Mogot Perketat Protokol Kesehatan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Aplikasi ini secara resmi belum diluncurkan, namun uji coba aplikasi sudah dimulai sejak (8/9/2021) dan sudah ada 110 peserta yang menggunakan aplikasi E-Avis. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved