Penganiayaan
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Majelis Hakim Tegur JPU yang Datang Terlambat
Sidang lanjutan perkara penganiayaan berat Mario Dandy dan Shane Lukas digelar tertutup, lantaran dua dari tiga saksi yang ada JPU masih di bawah umur
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Sidang lanjutan perkara penganiayaan berat atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas digelar tertutup, lantaran dua dari tiga saksi yang dihadirkan JPU, merupakan anak dibawah umur.
"Saudara kenal dengan Mario? Kenal dengan Shane?" tanya Ketua majelis hakim, Alimin Ribut di ruang sidang utama Pengadilan NegeriJakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Kenal (Mario) Yang Mulia. Tidak (kenal Shane) Yang Mulia," jawab saksi Albertus Fernando dan Daren Thomas Cristiano berbarengan.
Diketahui, dalam persidangan hari ini Hakim sempat menegur Jaksa mengapa sampai terlambat memulia persidangan, Jaksa beralasan ada saksi yang belum hadir.
Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Tunggu Surat Panggilan JPU, Kuasa Hukum: Kalau Ada Kami Kooperatif
"Penuntut Umum kenapa agak terlambat? Tadi kan yang ada harusnya kita periksa dahulu," tutur hakim.
Di samping itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini.
Mereka adalah Abdanev Jova dari LPKS sebagai tim ahli penghitung restitusi, Albertus Fernando (16) selaku adik APA, dan Daren Thomas Cristiano (17).
Dalam persidangan tersebut, Albertus dan Daren mengaku kenal dengan Mario Dandy.
Baca juga: Pacar dan Mantan Pacar Mario Dandy Jadi Saksi pada Sidang Lanjutan Penganiayaan Berat David Ozora
Sementara itu, untuk Shane Lukas mereka mengaku tak mengenalnya. Sedangkan dari pihak LPSK, Abdanev mengaku tak mengenal Mario Dandy dan Shane Lukas.
Mengingat keduanya masih dibawah umur, hakim lantas menggelar persidangan secara tertutup.
Sidang pun bakal kembali digelar secara terbuka saat saksi dari LPSK diperiksa nantinya.
"Karena saksi masih dibawa umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup yah, silahkan untuns aksi yang dewasa untuk kekuar dahulu," ungkap Hakim. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
![]() |
---|
Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
![]() |
---|
Penganiaya Kurir Paket di Bekasi Serahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.