Sidang Mario Dandy

Ibunda Mantan Pacar Mario Dandy Tak Ingin Amanda Ikut Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Ibunda Amanda meminta Jaksa Penuntut Umum tidak menghadirkan puterinya dalam sidang penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Editor: Rusna Djanur Buana
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Opy Dewi, ibunda dari mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasya Pretya Amanda (APA) tampak hadir dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA --Beralasan anaknya masih sakit dan harus menjalani operasi Anastasya Pretya Amanda (APA) tidak bisa hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang Mario Dandy.

Opy Dewi, ibunda Amanda meminta Jaksa Penuntut Umum menggunakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan pada saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Sidang lanjutan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora kembali diigelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum memanggil Amanda sebagai salah satu saksi.

Namun mantan kekasih Mario Dandy itu tidak hadir, dan hanya diwakiliki ibundanya.

Baca juga: Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas, Majelis Hakim Tegur JPU yang Datang Terlambat

Opy menginginkan agar Jaksa memeriksa Amanda cukup dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan pada saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Dan itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan.

Karena semua itu ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," ucap Opy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait permintaanya tersebut, Opy mengungkapkan bahwa anaknya tidak memungkinkan mengikuti sidang pemeriksaan saksi tersebut.

Opy Dewi, ibunda dari mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, Anastasya Pretya Amanda (APA) tampak hadir dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Tunggu Surat Panggilan JPU, Kuasa Hukum: Kalau Ada Kami Kooperatif

Ia hadir karena ingin menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna menyampaikan agar anaknya tidak dihadirkan langsung sebagai saksi lantaran sakit.

Opy pun menginginkan agar Jaksa memeriksa Amanda cukup dengan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan pada saat proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

"Dan itu ada rekamannya jadi kami berpikir bahwa itu sudah cukup bisa dibacakan.

Karena semua itu ada BAP tambahan, BAP konfrontasi dengan Mario Dandy," ucap Opy kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait permintaanya tersebut, Opy mengungkapkan bahwa anaknya tidak memungkinkan mengikuti sidang pemeriksaan saksi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved