Adanya Tindak Pidana dalam Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Kapolda Metro Jaya Beberkan Bukti
Irjen Karyoto mengatakan, tindak pidana dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK yang bersifat rahasia di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, adanya tindak pidana dalam dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK yang bersifat rahasia di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Adanya tindak pidana itu setelah melakukan pemeriksaan atas laporan serta memeriksa sejumlah saksi.
"Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak yang diklarifikasi," tutur Karyoto, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," sambung jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Kepemimpinan Firli Bahurli Tercoreng, Dewas KPK Temukan Pungli Koruptor Rp 4 M di Rutan
Bukti adanya tindak pidana dalam kasus tersebut, yakni informasi yang dirahasiakan penyidik KPK telah sampai ke orang yang menjadi sasaran.
Maka, kasus yang sebelumnya tertutup malah terbuka terhadap orang yang jadi target operasi.
"Buktinya apa, adanya informasi yang kami dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK, ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target penyelidikan itu," ucapnya.
"Artinya, yang sebelumnya rahasia, menjadi tidak rahasia oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," lanjut dia.
Karyoto menuturkan bahwa dirinya sebelumnya merupakan salah satu deputi di KPK.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dua Kali Mangkir dari Pemanggilan KPK, Firli Bahuri Buka Suara
Sehingga ia mengetahui benar sistem kerja dan kasus tersebut.
Dengan adanya tindak pidana, kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dari penyelidikan.
Maka penyidik mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
"Sudah ada peristiwa pidana, berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Heri Gunawan dan Satori Diduga Gunakan Dana CSR BI-OJK untuk Bikin Restoran dan Showroom |
![]() |
---|
Tuntaskan OTT Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur, KPK Kerahkan Satu Tim Penyidik di Sulsel |
![]() |
---|
Momen Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK: Klarifikasi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Berikut Profil Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan |
![]() |
---|
Sosok Bupati Koltim yang Dikabarkan Ditangkap KPK, Baru Dilantik 5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.