Covid 19

Presiden Jokowi: Status Pandemi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Harus Bayar Sendiri

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19 apabila status pandemi telah dicabut

Getty Image/bbc.co.uk
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa pemerintah nantinya tidak akan lagi menanggung biaya perawatan dan penanganan pasien Covid-19 karena status pandemi telah dicabut dan berganti menjadi endemi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa pemerintah nantinya tidak akan lagi menanggung biaya perawatan dan penanganan pasien Covid-19 karena status pandemi telah dicabut dan berganti menjadi endemi.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat menghadiri peringatan relawan pendukungnya pada Minggu (19/6/2023).

Karenanya Jokowi meminta masyarakat dapat memahami situasi ini sebagai akibat dari perubahan status tersebut, dari pandemi menjadi endemi.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi -jangan tepuk tangan dulu- sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi, dalam tayangan Kompas TV.

Diketahui bahwa Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi secara bersamaan di wilayah geografis yang luas.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Baca juga: Dampak Pandemi Covid-19 Pada Sistem Pangan Dunia dan Indonesia

Pada bulan Mei 2023, WHO mengakhiri status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian nasional (PHEIC), namun tetap menyatakan Covid-19 sebagai pandemi hingga bulan Juni 2023.

Berbeda dengan pandemi, endemi merujuk pada wabah penyakit yang hanya tersebar di daerah tertentu.

Beberapa waktu lalu, Jokowi telah menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan bahwa Indonesia akan memasuki fase endemi Covid-19.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Sistem Pangan Dunia dan Indonesia

Namun pengumuman resmi mengenai hal ini belum dilakukan.

Perubahan status ini disetujui berdasarkan penurunan jumlah kasus harian dan penyebaran yang lebih luas, serta peningkatan vaksinasi Covid-19.

Menurut Jokowi, pengumuman mengenai status endemi masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan dalam waktu satu hingga dua minggu.

Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Ganjar Pranowo Bahas Pandemi Covid-19: Kita Punya Semangat Bangkit!

Transisi dari pandemi ke endemi berarti pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Vaksin Covid-19 akan diberikan oleh pemerintah melalui skema pelayanan normal untuk penyakit menular biasa.

Jokowi mengungkapkan bahwa penanganan pandemi Covid-19 merupakan tantangan terberat yang pernah dihadapinya selama menjadi presiden sejak tahun 2014.

Baca juga: Khawatir Kasus Covid-19 Naik, Pemprov DKI Jakarta Harus Periksa Kartu Vaksin Warga Pendatang Baru

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved