Berita Nasional
Kisruh Mosi Tidak Percaya Muncul di Tubuh Organisasi PB PGRI, Huzaifa Dadang: Tinggal Jawab Saja
Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang menanggapi kekisruhan mengenai kemunculannya mosi tidak percaya dari PGRI Provinsi.
WARTAKOTALIVE.COM - Kisruh internal organisasi Persatuan Guru Republik Indonesai (PGRI) semakin memanas.
Ketua PB PGRI Huzaifa Dadang mengaku sangat menyayangkan pernyataan Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi.
Dimana disebut-sebut mosi tidak percaya yang disampaikan beberapa ketua PGRI provinsi ditanggapi emosional, saat Rakornas PGRI pada 15 Juni 2023 .
Saat itu, kata Dadang, mosi tidak percaya disebut sebagai upaya menggerogoti kepengurusan dari dalam.
Tuduh itu, menurutnya sangat tidak elok dan bahkan menjatuhkan marwah PGRI, organisasi profesi guru.
"Ini semakin menunjukkan bagaimana etika ketua umum dalam berkomunikasi yang dipenuhi dengan nada merendahkan, sinisme bahkan sarkastis,"
"Seharusnya ini amat perlu dihindari apalagi sebagai sosok pemimpin dari sebuah organisasi para pendidik" kata Dadang di Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dadang menambahkan, mosi tidak percaya yang dilontarkan tidak hanya satu atau dua provinsi saja, akan tetapi ada 18 provinsi.
Semestinya, menurut dia, menjadi bahan renungan, refleksi, dan muhasabah Unifah Rosyidi sekiranya jadi pemimpin yang memiliki kearifan.
"Sekali lagi sangat disayangkan reaksi beliau (Unifah Rosyidi) dan orang-orang yang di sekelilingnya yang terus menerus mengedarkan narasi dengan diksi yang menghina dan merendahkan orang lain."
"Ini menunjukkan dengan tegas siapa sesungguhnya beliau dan orang-orang di sekelilingnya" tegas Dadang yang juga Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi PB PGRI.
Menurut Dadang, menanggapi suatu perbedaan pendapat seharusnya dengan merangkul bukan memukul.
"Kalau memang apa yang disampaikan oleh beberapa pengurus provinsi dalam mosi tidak percaya tersebut tidak benar, dijawab saja item per item dan berikan bukti-bukti konkretnya."
"Jangan malah jawaban melebar kemana-mana dan bahkan terkesan menghindar dengan melemparkan tuduhan jika ini adalah upaya menjatuhkan ketua umum." ucapnya.
"Timbul pertanyaan atau mosi tidak percaya dari beberapa pengurus di daerah menunjukkan ada hal yang ganjal di sistem organisasi ini, hal ini perlu disikapi dengan bijak" tambahnya.
PGRI ini ialah organisasi besar milik para guru dari seluruh wilayah tanah air, mulai dari tingkat pusat yang dipimpin oleh ketua umum, sekjen, para ketua yang dipilih langsung kongres, sampai ke tingkat provinsi, kabupaten dan kota, cabang, dan ranting.
Sedangkan untuk bendahara, para wakil sekjen tidak dipilih langsung, melainkan ditunjuk melalui rapat pleno pimpinan.
"Saya selaku ketua yang salah satu tugasnya membidangi Organisasi dan Kaderisasi (hasil rapat pleno pertama setelah Kongres XXII di Solo, 2019) sangat menyayangkan sikap ketua umum dalam menanggapi persoalan ini,"
"Saya sering mengingatkan beliau agar arif dan bijaksana dalam menyikapi suatu persoalan, tapi malahan kita yang mengingatkan untuk kebaikan malah dituduh sebagai penghianat" terangnya.
"Terkait yang dilanggar dan yang disampaikan mosi tidak percaya oleh beberapa pengurus provinsi seharunya dijawab saja" tegasnya.
Masalah di Internal
Sejumlah pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/ membuat mosi tidak percaya, terhadap Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosidi.
Soal mosi tidak percaya itu, ditanggapi Dewan Pembinan PGRI Kota Sukabumi, Dudung Nurullah Koswara.
Dia mengakui, adanya mosi tidak percaya dari sejumlah Ketua PGRI provinsi pada esensinya tidak percayanya para pengurus PGRI daerah kepada Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosidi.
Menurut Dudung, Unifah Rosyidi satu-satunya Ketua Umum PB PGRI yang dapat mosi tidak percaya, dari para pengurus PGRI daerah.
Hal ini, jelas dia menjadi jejak sejarah hitam yang akan abadi.
"Adanya Tim 9, yang muncul dari tubuh PB PGRI menjelaskan ada masalah dalam kepemimpinan Unifah Rosyidi di daerah dan internal PB PGRI sendiri" kata Dudung dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2023).
Menurut dia, sejumlah tokoh di Tim 9 PGRI banyak yang luar biasa pengalaman karirnya.
Dikatakannya, mereka ialah orang-orang terbaik dan teruji karirnya.
Tambah Dudung, Ketua Umum PB PGRI itu kerap menyatakan 'rela meninggalkan jabatan' demi PGRI.
Padahal faktanya telag gagal meraih karir menjadi Dirjen GTK Kemendikbud karena tidak lulus.
Dudung juga ajak kepada semua pengurus untuk selamatkan PGRI dan guru.
Jangan sampai, tegas dia PGRI dan guru jadi korban keriuhan tersebut.
"PGRI didirikan untuk guru, bukan guru dieksploitasi untuk kepentingan sosok atau aktor di PGRI" ucapnya.
"Saya berharap, Dewan Pembina PGRI, pemerintah, jangan diam. Selamatkan PGRI, bukan selamatkan seseorang" ucap dia.
PGRI di Bawah Kendali Prof. Unifah Rosyidi Masih Setia dan Solid
Mengutip Kompas.com, Ketua Departemen Kominfo dan Tim Media Suara Guru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Wijaya Winarya mengaku PGRI masih tetap setia, solid, dan dukung kepemimpinan Ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi.
"Dukungan ini sekaligus membantah 18 oknum pengurus provinsi dan 9 pengurus besar yang melakukan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).
Ia mengaku belasan Ketua PGRI Provinsi telah mengklarifikasi dan menyatakan nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi.
Daerah yang menyatakan bahwa mereka tidak jadi bagian mosi dan tetap mendukung kepemimpinan yang sah, seperti:
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Barat
- DKI Jakarta
- Jambi
- Lampung
- Kepulauan Riau
- Papua Selatan
- Papua Barat Daya, dan
- Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara
"Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi," tutur dia.
Adapun istilah mosi yang dikeluarkan, sebut dia, tidak dikenal dalam organisasi PGRI.
PGRI anggap itu lebih terkait dengan dinamika kontestasi politik menjelang Kongres PGRI ke-XXIII dan menunjukkan tanda ketidaksabaran dari oknum-oknum yang ingin tampil bersaing dalam suksesi kepemimpinan PGRI.
"Mereka belum menyadari bahwa syahwat yang tidak terkendali dan meledak-ledak keluar ini juga berpotensi menjatuhkan muruah serta memecah belah organisasi," tutur dia.
Dia menegaskan, mereka-mereka yang melakukan mosi tidak percaya tersebut mendapat reaksi yang negatif dan tuntutan dari pengurus kabupaten/kota di wilayahnya, karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus kabupaten/kota.
Lalu terkait pernyataan 9 oknum pengurus besar yang sebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku.
"Sebagian besar bagian dari tim 9 adalah mereka yang jarang dan hampir tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pleno dan forum-forum kegiatan resmi organisasi," tegas dia.
Kemudian, pernyataan bernada provokatif yang beredar di publik melalui media sosial menyebutkan bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor PB PGRI merupakan bentuk tindakan premanisme yang berpotensi melanggar hukum.
"Dan kami akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya," ujarnya.
Dia meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk lawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa organisasi.
"Dengan penuh keyakinan kami menegaskan bahwasanya PGRI di PB dan daerah masih tetap setia, solid, dan dukung kepemimpinan Ketua Umum yang sah Prof. Unifah Rosyidi," tukas dia.
Sebagain artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PGRI di Bawah Kendali Prof. Unifah Rosyidi Masih Setia dan Solid"
(Wartakotalive.com/TribunBekasi.com/Kompas.com)
| Ucapan Singkat Jokowi ‘Hmmm’ Saat Ditanya Soal Whoosh Jadi Sorotan |   | 
|---|
| Setahun Pemerintahan Prabowo, MPSI Soroti Percepatan Kinerja Kabinet Merah Putih |   | 
|---|
| WNA di BUMN Bisa Kaget dengan Budaya Nepotisme di Perusahaan Negara |   | 
|---|
| Menteri Keuangan Purbaya Dapat Dukungan Gibran untuk Ceplas-ceplos |   | 
|---|
| Purbaya Terima 15 Ribu Aduan Masalah Pajak dan Bea Cukai Dalam Waktu 2 Hari |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.