Pemilu 2024

Bawaslu Khawatir Konflik Horizontal saat Pemilu 2024, Herwyn: Perlu Bantuan Masyarakat

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memprediksi konflik horizontal bakal terjadi akibat penyelenggaraan Pemilu 2024.

warta kota/yolanda
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda minta masyarakat untuk bantu mengawasi jalannya proses Pemilu 2024, sebab berpotensi terjadi pelanggaran yang bisa memicu konflik horizontal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bawaslu mengajak masyarakat untuk terlibat mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari (aturannya) sama dengan Pemilu 2019, ini tentu berpotensi terjadinya konflik," ujar Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Senin (19/6/2023).

"Karena itu, saya berharap Bapak dan Ibu terlibat mengawasi pemilu yang akan berlanjut dengan pilkada (pemilihan) di tahun yang sama," imbuhnya.

Menurut Herwyn, hal-hal krusial dalam tahapan Pemilu 2024 yang perlu diwaspadai.

"Diharapkan sudah tercatat sebagai pemilih dalam DPT (daftar pemilih tetap) yang tak lama lagi akan ditetapkan," ucapnya.

"Salah satu gugatan paling banyak di MK itu dari daftar pemilih, karena itu Bawaslu mengutamakan upaya pencegahan agar masyarakat mau terlibat mengecek sebagai DPT," jelasnya.

Menurut Herwyn, pencalonan sebagai tahapan yang berpotensi besar menimbulkan masalah.

Baca juga: DPRD DKI 2024-2029 Bersih, KPU DKI tak Menemukan Caleg Eks Napi dan Koruptor Ikut Pemilu 2024

Pada 3 November 2023, KPU bakal mengumumkan DCS (daftar calon sementara) untuk DPR tingkat pusat, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dia meminta perlu bersama-sama mengecek para calon yang mungkin belum memenuhi syarat.

"Misalnya yang tak memenuhi syarat itu belum berumur 21 tahun atau mantan terpidana yang belum melewati masa jeda lima tahun," ungkapnya.

Lalu, mengenai logistik. Herwyn mengakui, bisa saja surat suara melebihi jumlah pemilih.

Baca juga: MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024, PSI: Caleg Parpol Besar tak Berkutik

Hal ini mengingat ketentuan surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen dari DPT di tiap TPS.

Karena itu Bawaslu perlu memastikan surat suara digunakan sebagai mestinya.

Selain itu, tahapan penting lainnya yakni kampanye, karena kerap terjadi benturan.

"Pada November 2023 calon presiden dan wakil presiden ditetapkan. Sedangkan kampanye sendiri dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024 yang lebih singkat daripada pemilu sebelumnya," ucapnya.

Ilustrasi - Politik uang akan marak saat Pemilu 2024, hal ini dilakukan oleh para caleg agar dipilih rakyat.
Ilustrasi - Politik uang akan marak saat Pemilu 2024, hal ini dilakukan oleh para caleg agar dipilih rakyat. ((Bawaslu Sulsel))
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved