Kriminalitas

Janjian Malam-malam Sama Calon Klien Pakai Baju Seksi, SPG Mobil di Cibubur Diculik-Digilir di Mobil

Janjian Malam-malam Sama Calon Klien Pakai Baju Seksi, SPG Mobil di Cibubur Diculik-Digilir di Mobil

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
otomania
Ilustrasi SPG 

Pemerkosaan yang dilakukan ke 4 pegawai KemenkopUKM itu terjadi pada 2019 lalu, namun tidak diproses hukum karena berujung damai.

"Pelaku F adalah PNS dari golongan 2C, kemudian Z adalah CPNS, kemudian M tenaga honorer, dan NN tenaga honorer," kata Arif di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Arif mengatakan bagi tenaga honorer dihukum dengan pemutusan kontrak, sementara bagi PNS dan CPNS dihukum dengan penurunan golongan.

"Untuk yang tenaga honorer langsung diputuskan kontraknya. Kemudian untuk PNS dan CPNS waktu itu, sudah dibentuk tim, kemudian di proses mulai pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman," ucapnya.

Baca juga: Wanita Cantik Surati Kabareskrim, tak Terima Penyidik Hentikan Kasus Pemerkosaan yang Dialaminya

Bagi pelaku golongan PNS kata Arif, dijatuhkan hukuman penurunan jabatan selama satu tahun, dari kelas jabatan 7 menjadi kelas jabatan 3.

Jabatan tersebut, katanya merupakan kelas paling bawah di KemenkopUKM.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved