Kriminalitas
Tak Mau Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi
Tak Terima Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi. Bayi itu berstatus anak dan cucu pelaku
Mendengar pengakuan sang istri, suami korban kemudian meminta untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Nagrak.
Belakangan, kasus pemerkosaan ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca juga: Petaka Cinta Terlarang, Minta Dinikahi Pria Beristri usai Bercinta, Wanita Selingkuhan Dibunuh
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur
Tersangka S ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan tak lama setelah polisi menerima laporan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan untuk tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan, sembari menunggu kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal 46 jo pasal 8 huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 285 serta 289 KUHP yang ancaman kurungan penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 15 tahun serta denda Rp400 juta.
Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Mengobati, Pemilik Lembaga Pendidikan Agama Cabuli Para Santri di Cianjur Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.