Kriminalitas
Tak Mau Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi
Tak Terima Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi. Bayi itu berstatus anak dan cucu pelaku
Suy tak bisa mengelak. Sebab, akibat perbuatannya, anak tirinya yang masih 14 tahun dan duduk di bangku SMP kini hamil.
“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar seperti yang diatur ketentuan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, di Mapolres Ciamis, Rabu (14/6/2023) sore.
Tony mengatakan, kasus ini terungkap pada Mei 2023 saat korban hamil dan mengaku kalau pelakunya adalah Suy.
Selain menciduk pelaku, jajaran Satrekrim Polres Ciamis juga sudah mengamankan sweter, celana panjang hitam, BH, dan celana dalam untuk barang bukti.
Baru Nikah Sebulan, Istrinya di Sukabumi Hamil 5 Bulan, Ternyata Dihamili Ayah Kandung
Seorang suami di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkejut sekaligus marah dengan kenyataan yang dihadapinya.
Rumah tangga yang diharapkan berjalan harmonis, jauh dari kenyataan.
Awalnya dia senang saat tahu istrinya hamil.
Lantaran mereka baru sebulan menikah.
Namun, saat tahu usia kandungan istrinya sudah lima bulan, dia shock bukan main
Dia kecewa bercampur marah.
Baca juga: Kisah Pemuda Beristri Wanita 77 Tahun, Slamet Kini Ngebet Punya Anak, Rohaya Bingung Diminta Hamil
Dia pun mencari tahu siapa yang sudah menghamili istrinya, sebelum wanita itu dinikahinya.
Hingga akhirnya terkuak kalau pelakunya adalah ayah istrinya sendiri.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap pelaku S tanpa perlawanan.
"Tersangka berinisial S (46) ini kami tangkap di rumahnya di Kampung Nyelempet setelah kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung dari tersangka," kata Maruly di Sukabumi pada Kamis, (1/6/2023).
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Mengobati, Pemilik Lembaga Pendidikan Agama Cabuli Para Santri di Cianjur Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.