Kriminalitas

Tak Mau Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi

Tak Terima Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi. Bayi itu berstatus anak dan cucu pelaku

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi 

Suy tak bisa mengelak. Sebab, akibat perbuatannya, anak tirinya yang masih 14 tahun dan duduk di bangku SMP kini hamil.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar seperti yang diatur ketentuan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, di Mapolres Ciamis, Rabu (14/6/2023) sore.

Tony mengatakan, kasus ini terungkap pada Mei 2023 saat korban hamil dan mengaku kalau pelakunya adalah Suy.

Selain menciduk pelaku, jajaran Satrekrim Polres Ciamis  juga sudah mengamankan sweter, celana panjang hitam, BH, dan celana dalam untuk barang bukti.

Baru Nikah Sebulan, Istrinya di Sukabumi Hamil 5 Bulan, Ternyata Dihamili Ayah Kandung

Seorang suami di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terkejut sekaligus marah dengan kenyataan yang dihadapinya.

Rumah tangga yang diharapkan berjalan harmonis, jauh dari kenyataan.

Awalnya dia senang saat tahu istrinya hamil.

Lantaran mereka baru sebulan menikah.

Namun, saat tahu usia kandungan istrinya sudah lima bulan, dia shock bukan main

Dia kecewa bercampur marah.

Baca juga: Kisah Pemuda Beristri Wanita 77 Tahun, Slamet Kini Ngebet Punya Anak, Rohaya Bingung Diminta Hamil

Dia pun mencari tahu siapa yang sudah menghamili istrinya, sebelum wanita itu dinikahinya.

Hingga akhirnya terkuak kalau pelakunya adalah ayah istrinya sendiri.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi telah menangkap pelaku S tanpa perlawanan.

"Tersangka berinisial S (46) ini kami tangkap di rumahnya di Kampung Nyelempet setelah kami mendapatkan laporan dari korban yang tidak lain merupakan anak kandung dari tersangka," kata Maruly di Sukabumi pada Kamis, (1/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved