Kriminalitas

Tak Mau Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi

Tak Terima Putrinya Pacaran, Ayah di Ciamis Malah Perkosa Anak Kandungnya Hingga Lahirkan Seorang Bayi. Bayi itu berstatus anak dan cucu pelaku

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tak terima putrinya pacaran, DK (44) warga Kecamatan Baregbeg, Ciamis, Jawa Barat tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Putrinya yang masih berusia 17 tahun itu diperkosanya berulang kali hingga melahirkan seorang bayi.

Bayi itu berstatus anak sekaligus cucu bagi pelaku.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, mengatakan, DK pertama kali melakukan aksi bejatnya pada 2022.

“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap anak kandungnya tersebut dengan cara kekerasan. Mencubit dan menampar pipi korban. Kemudian melucuti paksa celana dan celana dalam yang dipakai korban,” ujar Tony dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (14/6/2023) sore.

DK tega melakukan tindakan bejat itu karena mengetahui anaknya tersebut sudah punya pacar.

Anehnya, pelaku yang emosi justru melampiaskan ketidaksukaannya dengan cara melakukan tindak asusila kepada anaknya secara paksa.

Baca juga: Richard Theodore Tuding Bapak di NTT Tak Jujur, Arie Kriting: Tes Kejujuran Kau Punya Bapak Sendiri!

Baca juga: Viral Richard Theodore Rendahkan Bapak Penjaga Warung di NTT, Donny Rapu yang Malah Minta Maaf

“Kini anak korban diasuh oleh kakek dan nenek korban,” ucap Tony.

Atas perbuatan teganya itu, DK meringkuk di ruang tahanan Polres Ciamis.

DK dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kasus ayah kandung cabuli anak kandungnya hingga melahirkan ini merupakan satu di antara 26 kasus pencabulan yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Ciamis selama enam bulan terakhir.

Baca juga: Pepatah Lu Jual Gue Beli Rupanya Berawal dari Bang Ucu Ketika Hadapi Pasukan Berani Mati Gus Dur

Baca juga: Kisah Bang Ucu Hadapi Pasukan Berani Mati Gus Dur, Gus Nuril Sampai Telepon Minta Maaf

Siswi SMP di Cisaga, Ciamis Dihamili Ayahnya hingga Hamil

Serupa dengan DK, aksi bejat juga dilakukan oleh Suy (34) warga Cisaga, Ciamis, Jawa Barat. 

Suy diketahui yang berkali-kali melakukan memperkosa anak tirinya dengan bujuk rayu akan dikasih uang jajan lebih. 

Akibat perbuatan busuknya, tersebut kini kini meringkuk di ruang tahapan Polres Ciamis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved