Berita Jakarta

Pemuda Berbobot 300 Kg Kini Dalam Kondisi Kritis, RSCM Buat Ruangan Khusus dan Pasang Ventilator

Pihak rumah sakit memutuskan memodifikasi tempat tidur khusus untuk Muhammad Fajri sehingga dirinya bisa tidur dalam kondisi ideal. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
warta kota/gilbert sem sandro
RSUD Kota Tangerang akhirnya merujuk Muhammad Fajri ke RSCM karena tak sanggup menangani kasus obesitas yang dideritanya. 

Diketahui, Pria obesitas itu berat badannya naik drastis selama 8 bulan, yakni dari 120 kg menjadi 280 kg.

Menurut Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Taty Damayanty, berat badan Fajri mulai meningkat selama delapan bulan tirah baring di rumah.

"Sebelum delapan bulan itu dia (MF) obesitas berat badannya sampai 120 kg.

Terjadi peningkatan itu di delapan bulan belakangan, dari 120 kg sampai naik 280 kg," ucap Taty, Sabtu (10/6/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Hanya Bisa Berbaring 8 Bulan, Pria Obesitas di Tangerang Meningkat Beratnya 160 Kg'.

Selain itu, Taty mengatakan, tirah baring yang dilakukan Fajri juga menyebabkan luka di kaki kanannya menjadi infeksi.

Meski demikian, Taty mengatakan, hasil laboratorium terhadap kondisi luka di kaki Fajri menunjukkan hasil yang bagus.

Sebab, ia tak mengidap diabetes.

"Hasil lab-nya bagus, normal, tidak ada (diabetes) dilihat dari hasil pemeriksaan lab.

Tapi, memang masih ada keluhan-keluhan yang agak nyeri di kakinya," kata Taty.

Baca juga: Muhammad Fajri, Pria Obesitas Berbobot 300 Kg Dibawa ke RSCM, RSUD Kota Tangerang tak Sanggup

Lebih lanjut, Taty mengungkap penyebab Fajri mengidap obesitas.

Menurut dia, kasus obesitas Fajri disebabkan kalori dalam tubuh yang terlalu banyak, sedangkan pasien bersangkutan tak melakukan aktivitas saat tirah baring.

Dengan begitu, kalori di dalam tubuh Fajri akhirnya menjadi lemak.

Lantas, apa itu sebenarnya tirah baring?

Melansir dari Alodokter, Tirah baring dalam istilah kedokteran adalah perawatan kedokteran yang membutuhkan berbaringnya pasien di tempat tidur untuk jangka waktu yang berkesinambungan dan tidak melakukan tindakan diluar dari berbaring.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved