Pemilu 2024

Mantan Ketua DPD Indramayu Ngaku Dipalak Rp3,5 M, NasDem Karawang Bantah: Tak Ada yang Namanya Mahar

Mantan Ketua DPD Indramayu Ngaku Dipalak Rp3,5 M, NasDem Karawang Bantah: Tak Ada yang Namanya Mahar. nomor urut kami tidak pernah menjualbelikan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Dian Fahrud Jaman, Ketua DPD Nasdem Karawang 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Ketua DPD NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman menilai penyataan mantan Ketua DPD NasDem Indramayu, Husen Ibrahim soal mahar Rp3,5 miliar untuk menjadi Caleg NasDem adalah sebuah kampanye hitam. 

Dirinya menegaskan tak ada mahar sepeserpun apabila ingin mencalonkan diri sebagai Calog dari Partai NasDem.

Begitu juga dalam penetapan nomor urut Partai NasDem dalam Pileg 2024 mendatang.

Dirinya menegaskan tidak ada mahar sepeserpun.

"Kita persoalan terkait adanya mahar untuk nomor urut, saya sebagai calon juga dapil VI dan bu sekjen juga dapil 2 tidak ada mahar sepeserpun, tidak ada yang namanya mahar," kata Dian pada Selasa (13/6/2023).

Dian menegaskan, NasDem selalu komitmen dengan politik tanpa mahar.

Bahkan di Karawang, seluruh Bacaleg NasDem dibebaskan dari segala biaya tes kesehatan, SKCK, dan bebas narkoba.

"Bahkan termasuk biaya materai pun kami siapkan. Apa lagi soal nomor urut kami tidak pernah menjualbelikan," jelas dia.

Baca juga: Proses Evakuasi Korban Tabrakan Truk Kontainer Bikin Ngilu, Kaki Kernet Terjepit Dasbor hingga Remuk

Baca juga: Legenda Betawi Sakit, Tampuk Kekuasaan Tanah Abang Kini Diemban Chatu, Putra Sulung Bang Ucu

Maka, Dian menegaskan lagi penyataan Husen tidak berdasar dan dinilainya kecewa karena dia tidak dapat nomor urut 1 di caleg DPR RI Dapil Jawa Barat VIII. Karena dipastikan nomor urut 1 merupakan nomor milik incumben.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD NasDem,
Moris Moy Purba didampingi Sekjen DPD NasDem Hodijah Sujana mengatakan, adanya pernyataan itu jajaran DPD, DPC, hingga DPRt solid dan menanggap pernyataan itu fitnah dan hoaks.

"Kami 50 bacaleg, jadi isu ini tentunya mengganggu dan per hari ini senin kemarin lakukan laporan ke Polres Indramayu dan Ketua DPW NasDem Jabar Saan Mustopa juga sudah lakukan laporan di Polda Jabar," beber dia.

Kata Moris, Pelaporan dilakukan karena itu fitnah dan hoaks. Terkait nomor urut itu sudah ada aturan dan ketentuan dari DPP NasDem.

Semua harus menerima aturan dan ketentuan berlaku.

"Sekali lagi kami pastikan termasuk saya dan bu sekjen yang maju nyaleg tidak ada diminta mahar. Kami solid untuk kemenangan NasDem di Pemilu 2024," tutupnya. (MAZ)

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved