Berita Jakarta

Ledakan di SPBB Pelabuhan Tanjung Priok Tewaskan Satu Pekerja, Polisi Periksa Tujuh Saksi 

S tewas usai mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
(Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polres Pelabuhan Tanjung Priok periksa tujuh saksi dalam kasus ledakan SPBB Mitra Utama 05 milik PT Jaya Energi Prima, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok lakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus kecelakaan kerja di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) Mitra Utama 05 milik PT Jaya Energi Prima, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kecelakaan kerja yang berujung terjadinya ledakan di SPBB Mitra Utama 05 pada Kamis (25/5/2923) lalu itu menewaskan seorang pekerja berinisial S.

S tewas usai mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat menjelaskan, akibat dari kecelakaan kerja itu empat orang alami luka bakar dan satu orang tewas.

Baca juga: BPBD Kabupaten Tangerang Butuh Waktu 12 Jam untuk Bisa Padamkan Kebakaran Gudang Kapal Api Tangerang

Usai terjadi kecelakaan kerja itu, pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. 

"Selanjutnya upaya yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengumpulkan saksi dan barang bukti melakukan olah TKP dengan segera bersama dengan tim forensik Mabes Polri," kata Yunita saat dikonfirmasi Selasa (13/6/2023). 

"Setelah melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP, selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari yang perusahaan para ABK di sekitar TKP dan para pemangku kepentingan setempat," sambungnya.

Baca juga: Honda Beat Terbakar di Underpass Kebayoran Lama, Pengendara Luka Bakar di Tangan

Yunita menambahkan, pihaknya masih nunggu hasil dari laboratorium forensik untuk mengetahui terkait penyebab terjadinya ledakan pada saat proses pemindahan solar itu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya Saputra menyebut pihaknya sudah meminta klarifikasi dua orang dari perusahaan yang bersangkutan.

"Klarifikasi sudah ada dua dari pihak perusahaan, kemudian tiga dari Anak Buah Kapal (ABK), dan dua dari pemangku kepentingan setempat," pungkasnya. (m38)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved