Berita Nasional

Perwira Bareskrim Iptu MIP Bikin 12 Video Syur dengan Janda, Ketahuan Istri dan Dilaporkan Propam

Anggota Bareskrim Polri Inspektur Satu (Iptu) MIP dilaporkan istrinya AHS karena berselingkuh dengan seorang janda dan bikin 12 video syur

Tribun Medan
Perwira Bareskrim Iptu MIP selingkuh dengan seorang janda dan membikin 12 video syur dengan selingkuhannya itu. 

Namun, Feriana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara akan dilakukan.

Hanya saja, Feriana membenarkan, bahwa memang ada laporan KDRT atas nama AHS sebagai korban, dan Iptu MIP sebagai terlapor.

Akan Dilaporkan Soal Pornografi

Selain melaporkan dugaan perselingkuhan dan  KDRT, AHS istri Iptu MIP berencana melaporkan suaminya yang sudah selingkuh itu dalam kasus pornografi.

Sebab kata AHS, suaminya membuat 12 video mesum dengan janda selingkuhannya.

Laporan akan dilayangkan oleh pengacara AHS.

AHS bilang, dalam kasus laporan selingkuh yang ia layangkan ke Propam Mabes Polri, dirinya sudah dimintai keterangan. 

"Saya sudah dipanggil dan diperiksa kemarin di Propam Mabes Polri," kata AHS, Minggu (11/6/2023).

AHS mengatakan, untuk laporan kasus pornografi, ia menunggu arahan dari pengacaranya. 

"Nanti diurus sama pengacara saya," kata AHS. 

Baca juga: Video Mesum Dirinya Tersebar di Medsos, Ketua DPRD Polisikan Wanita Muda

Dia berharap, agar Iptu MIP, perwira Bareskrim Polri yang sudah selingkuh dengan janda pelakor berinisial AM tersebut dijatuhi sanksi pemecatan.

Selain melakukan perselingkuhan, AHS menyebut suaminya itu juga telah membuat film panas bersama janda pelakor.

Bahkan, Iptu MIP juga melakukan penelantaran terhadap dirinya dan kedua anaknya. 

"Harapannya kalau bisa di PTDH dia, karena kelakuannya, mengingat dia juga merupakan seorang anggota Polri," kata AHS.

Kuasa Hukum AHS, Adheri Zulfikri Sitompul, kliennya sempat menjalani pemeriksaan Minggu (11/6/2023) malam. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved