Berita Nasional

Perwira Bareskrim Iptu MIP Bikin 12 Video Syur dengan Janda, Ketahuan Istri dan Dilaporkan Propam

Anggota Bareskrim Polri Inspektur Satu (Iptu) MIP dilaporkan istrinya AHS karena berselingkuh dengan seorang janda dan bikin 12 video syur

Tribun Medan
Perwira Bareskrim Iptu MIP selingkuh dengan seorang janda dan membikin 12 video syur dengan selingkuhannya itu. 

"Jadi yang diperiksa istri yakni AHS, kemudian ibu kandungnya juga diperiksa sebagai saksi, malam tadi," kata Zulfikri kepada Tribun-medan.com, Sabtu (10/6/2023).

Adheri mengatakan, dalam waktu dekat Divisi Propam Mabes Polri akan segera melakukan gelar perkara.

Kemungkinan besar, gelar perkara akan dilakukan pekan ini.

"Kemungkinan mereka juga akan melakukan penahanan terhadap Iptu MIP, kalau berkas sudah menjelang sidang kode etik, sebelum 1 Juli sudah selesai persidangan kode etiknya," pungkas Adheri.

Adheri Zulfikri Sitompul, kuasa hukum AHS istri Iptu MIP, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat Iptu MIP, karena telah selingkuh, berzinah dan membuat video asusila.

Menurut Adheri, perbuatan Iptu MIP telah mencoreng citra kepolisian. 

Ia menyampaikan, sejauh ini Iptu MIP hanya dilaporkan kasus perselingkuhannya saja.

Baca juga: Gisella Anastasia Wajib Lapor Usai Jadi Tersangka, Pelapor Tidak Tahu Perkembangan Kasus Video Mesum

Terkait video pornografi yang ditemukan di laptop alumni Akpol 2016 tersebut, masih dijadikan sebagai barang bukti.

"Jadi kita laporkan itu perselingkuhannya dengan perempuan AM, kemudian dengan bukti-bukti yang kita berikan video porno dan foto porno itu, hanya masih dijadikan alat bukti," sebutnya.

Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan kasus pornografi yang dilakukan oleh Iptu MIP dan juga AM akan dilaporkan kedepannya.

"Sementara untuk pornografinya belum kita kembangkan, karena kami mau melihat tindak lanjut di Propam dulu, dan juga pihak Propam menyampaikan jangan dulu di kembangkan ke pornografinya, karena itu masih menjadi bukti," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zulfikri dan AHS berharap kepada Kapolri agar bisa segera menindaklanjuti laporan terkait kelakuan anak buahnya yang melanggar kode etik.

"Kalau bagi kami, sesuai dengan prosedur hukum sudah terjadi pelanggaran berat terhadap kode etik Polri," ujarnya.

"Kapolri harus melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Iptu MIP. Secepatnya harus melaksanakan sidang etik,"

"Kalau dibiarkan ini akan membahayakan dan merusak citra polri, karena menurut saya ini hal yang gila dilakukan oleh seorang oknum Polri, bisa memerankan video porno dengan selingkuhannya," ujarnya.

Diam-diam gelar prawedding

AHS, istri sah Iptu MIP mengatakan suaminya itu sudah sempat berjanji tidak akan meneruskan perselingkuhannya.

Janji tersebut disampaikan Iptu MIP ketika AHS melapor ke PTIK, saat sang perwira menjalani pendidikan.

Namun, janji yang disampaikan Iptu MIP cuma isapan jempol belaka.

Iptu MIP malah memadu kasih dengan sang janda pelakor, hingga terang-terangan menggelar prawedding.

Bukan cuma itu saja, dalam status masih menjadi suami sah AHS, Iptu MIP nekat berhubungan badan dengan janda pelakor AM.

Dalam capture foto yang didapat AHS, terlihat suaminya itu berpose manja tanpa busana di dalam kamar mandi.

Terlihat Iptu MIP dan pelakor simpanannya itu tidak menggunakan pakaian sehelai pun.

Kedua tangan Iptu MIP memegang erat dada si pelakor.

Baca juga: Fakta Baru Video Mesum Wanita Kebaya Merah Diperankan Influencer Cantik, Polisi Periksa Kamar Hotel

"Harapan aku dia segera diproses sesuai hukum yang berlaku, kalau bisa dipecat. Karena dia telah membuat video asusila bersama dengan perempuan itu, dia kan anggota polisi," kata AHS pada Tribun-medan.com.

AHS berharap, laporannya di Bareskrim Polri dan Polda Sumut bisa segera diproses.

Sehingga, ada hukuman setimpal yang didapat oleh lelaki yang dicap istri sah sebagai suami tukang selingkuh itu.

Terkait kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Pesan singkat yang dilayangkan Tribun-medan.com belum berbalas.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Iptu MIP, Akpol yang Dilapor Selingkuh dengan Janda Pelakor Bakal Dilaporkan Kasus Pornografi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved