PPDB 2023

Inspektorat Pemprov DKI Bantah Tudingan Diskriminasi Proses PPDB, Syaefuloh: Ada Empat Jalur

Orangtua murid prihatin pada proses PPDB 2023, karena dianggap diskriminatif sehingga perlu dibenahi.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Syaefuloh, menepis anggapan PPDB 2023 diskriminatif. Menurutnya, PPDB dilakukan melalui empat jalur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI membantah tudingan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta diskriminatif terhadap siswa yang tak bisa daftar ke sekolah favorit.

Inspektorat Pemprov DKI, Syaefuloh mengatakan, PPDB sudah sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Budaya nomor 1 tahun 2021.

"Justru PPDB sesuai dengan Perturan Menteri Dikbud no 1 tahun 2021, ini menghapus atau meniadakan tudingan dikriminatif," tegasnya, Senin (12/6/2023).

Tudingan itu terbantahkan karena PPDB memiliki empat jalur saat mendaftarkan diri melalui online.

Sehingga, ia meminta kepada peserta didik yang mau masuk ke sekolah favorit untuk bersaing secara transparan.

"Silahkan berkompetisi bersama dengan anak-anak yang berprestasi, afirmasi, zonasi dan orangtua pindah ke Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya, Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2023 dibuka secara online oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dari 12 Juni hingga 7 Juli 2023.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Hari Pertama Mencapai 109.000 Siswa

Syaefuloh mengaku sempat memantau proses pendaftaran PPDB 2023 di Dinas Pendidikan.

"Alhamdulillah tadi pagi saya sudah memantau proses PPDB dimulainya pada pukil 08.00 WIB dan pada pukul 09.00 WIB sudah ada 109.000 pendaftar. Alhamdulillah PPDB Jakarta berjalan dengan lancar," katanya.

Syaefuloh menjelaskan penerimaan PPDB 2023 di jenjang SD disediakan 92.716 kursi, SMP 70.207 kursi, SMA 27.932 kursi dan SMK 19.379 kursi.

Menurutnya, ada empat jalur pendaftaran PPDB di Jakarta yaitu pertama melalui jalur siswa prestasi untuk siswa jenjang SMP sampai SMK.

"Jalur ini diperuntukkan untuk adik-adik kita para peserta didik yang berprestasi, baik itu dari sisi akademik maupun non akademik," tuturnya.

Baca juga: PPDB SMA/SMK Jakarta 2023, Dinas Pendidikan Gandeng Sekolah Swasta Tersedia 6.909 Kursi

Salah satunya adalah zonasi di mana siswa yang mendaftar rumahnya dekat dengan sekolah.

Menurut Syaefuloh, kuota PPDB zonasi di sekolah hanya 10 kursi tapi yang daftar 20 orang, maka harus sistem seleksi yang telah ditentukan.

"Pertama untuk zonasi, memang yang dilihat adalah tempat tinggalnya dahulu, satu RT dengan sekolah, dia akan mendapat prioritas," ujarnya.

Seleksi kedua, pihak panitia PPBD bakal memprioritaskan rumah siswa sangat dekat dengan sekolahan.

Ketiga, seleksi dengan sistem rumah siswa harus satu kelurahan dengan sekolah.

Pendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SD, SMP, SMA dimulai 12 Juni 2023, cek kuotanya
Pendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SD, SMP, SMA dimulai 12 Juni 2023, cek kuotanya (ppdbdkijakarta)

"Misal ada 100 siswa sementara kursinya ada 50, maka seleksi berikutnya adalah urutan pilihan sekolah. Dia milih sekolahnya, kan bisa tiga sekolah ya," katanya.

"Bisa jadi dia sama-sama memperebutkan di status sekolah yang dia pilih sekolah itu sebagai urutan pertama, kira-kira seperti itu," sambungnya.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan melihat usia calon siswa baru yang daftar di PPDB apakah sudah pas tujuh tahun atau belum untuk SD.

"Sebagaimana tadi pemprov DKI Jakarta memberikan akses bagi seluruh warga untuk memperoleh pendidikan yang terbaik," jelasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved