Viral di Media Sosial

Dibongkar Netizen, Wali Kota Jambi Jebak dan Fitnah Keluarga Siswi SMP Syarifah Soal Rp 1,3 Miliar

Netizen membongkar fakta dan data bahwa Wali Kota Jambi menjebak dan memfitnah siswi SMP Jambi Syarifah terkait ganti rugi Rp 1,3 miliar.

|
Akun Twitter @PartaiSocmed
Tangkapan layar video Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang menuding bahwa keluarga siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff meminta uang ganti rugi Rp 1,3 Miliar 

WARTAKOTALIVE.COM -- Kasus siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha soal kerjasama Pemkot Jambi dan perusahaan China yang proyeknya merugikan rakyat masih belum menyentuh hal yang substansial.

Meski laporan polisi atas siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff yang mengkritik Pemkot Jambi telah dicabut, namun inti masalah dan tuntutan Syarifah belum dipenuhi Pemkot Jambi.

Syarifah sebelumnya mengkritik dan meminta agar perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi bertanggung jawab atas kerusakan rumah neneknya Hafsah yang merupakan pejuang veteran.

Kritikan Syarifah Fadiyah, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus bergulir meskipun laporan yang diajukan telah dicabut.

Di sisi lain Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan bahwa keluarga Syarifah Fadiyah Alkaff meminta nilai ganti rugi atas kerusakan rumah nenek Hafsah dengan nilai tak masuk akal yakni Rp 1,3 miliar. Lalu benarkah seperti itu? 

Untuk merunut kasus ini, akun Twitter @PartaiSocmed membongkar fakta bahwa Pemkot Jambi melalui Wali Kota Jambi Syarif Pasha menjebak keluarga Syarifah Fadiyah Alkaff sehingga angka Rp 1,3 miliar untuk ganti rugi muncul.

Kolase Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan nenek Hapsah, warga Jambi yang rumahnya hancur karena adanya aktivitas perusahaan pengolahan kayu.
Kolase Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan nenek Hapsah, warga Jambi yang rumahnya hancur karena adanya aktivitas perusahaan pengolahan kayu. (Instagram @undercover.id)

Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Siswi SMP Jambi Syarifah, Minta Jangan Takut Tuntut Hak Neneknya

Angka itu juga digunakan Pemkot Jambi sebagai fitnah bahwa keluarga Syarifah meminta besaran ganti rugo sebesar itu. Padahal tidak.

Selain itu terungkap juga bahwa Syarifah sudah cukup lama 'diincar' Pemkot Jambi untuk dipolisikan karena semua tuntutan dan kritikannya.

Akun @PartaiSocmed mengulas semuanya dengan cuitan serta thread kasus ini dengan tajuk 'SISWI SMP vs PEMKOT JAMBI - Antara Framing dan Fakta'.
 
"Mari kita mulai. Kasus yg menimpa Syafirah Fadiyah Alkaff ini adalah kasus umum 'perselingkuhan' antara pengusaha dan penguasa yg akhirnya mengorbankan bahkan mempersekusi rakyat, yg harusnya dilindungi oleh pemerintah," kata @PartaiSocmed.
 
"Tentang PT RPSL yg penuh masalah tapi selalu dibela mati2an oleh Pemkot Jambi itu sudah banyak beritanya bisa dicari di google. Salah satunya ini, Pemkot Jambi membabi-buta bilang PT RPSL bukan berada di Ruang Terbuka Hijau tapi faktanya ada di RTH," kata @PartaiSocmed.

Dalam cuitannya itu @PartaiSocmed menguatkan dengan peta gambar RTRW Kota Jambi yang membuktikan proyek PT RSPL berada di ruang terbuka hijau.

"Termasuk masalah pembiaran pelanggaran Perda no 4 tahun 2017 dimana truk2 melebihi tonase yg merusak jalan dan rumah warga. Contohnya kasus penghentian truk PT RPSL oleh nenek Roliyah jauh sebelum kasus yg viral sekarang ini," ujar @PartaiSocmed.
 
Nah pelanggaran-pelanggaran yang dibiarkan bahkan dibela oleh Pemkot Jambi itulah, menurut @PartaiSocmed, yang menjadi latar belakang protes Syafirah Fadiyah Alkaff lewat rangkaian video tiktoknya.

"Dalam kelanjutan thread ini nanti akan kami tunjukkan bukti bahwa anak SMP ini sudah lama diincar dicari kesalahannya," ujar @PartaiSocmed.

"Sebagai gambaran selama sepuluh tahun rumah Nenek Hafsah (nenek buyutnya SFA) sudah berkali2 rusak dan diperbaiki akibat lalu lalang truk bertonase besar melebihi aturan Perda tsb. Dibangun lagi rusak lagi, begitu terus2an. Tentu bukan sebuah pengalaman yg menyenangkan," thred @PartaiSocmed.
 
Akun tersebut lalu melampirkan gambar rumah nenek Hafsah yang runtuh.

"Bisa dilihat dari tembok lama di belakang rumah asli yg runtuh pada foto ini. Abaikan dua orang ganteng di depan rumah itu..," cuitnya.
 
"Begitu juga dgn sumur yg jadi bolong sampingnya yg sangat membahayakan keselamatan penghuni rumah," kata @PartaiSocmed sambil melampirkan foto gambar sumur yang dimaksud.

Baca juga: Lapor Pak Mahfud MD, Siswi SMP Jambi Syarifah Diintimidasi Ibu Iin dari PPA Pemprov untuk Damai

"Belum lagi polusi udara yg sering membuat penyakit kulit, termasuk yg dialami oleh SFA sendiri (bukti gambar sebelah kanan)," ujar @PartaiSocmed.
 
"Sebelum SFA melakukan perjuangan heroik lewat video2 tiktoknya sebenarnya pihak keluarga sudah mencoba berbagai cara termasuk menyurati Presiden @jokowi dan mendapat respon yg baik dari @KemensetnegRI," kata akun @PartaiSocmed.

Kala itu, Wali Kota Jambi mengakui adanya pelanggaran Perda yang dilakukan PT RPSL dalam jawabannya ke Presiden.

"Dan dari jawaban Walikota Jambi kepada Presiden jelas2 terdapat pengakuan adanya pelanggaran atas Perda no 04 Tahun 2017 dan pengakuan akan adanya kerusakan rumah warga akibat aktivitas PT RPSL," ujar akun tersebut.
 
 Atas hal tersebut diatas, kata akun @PartaiSocmed, akhirnya PT RPSL mengutus perwakilan ke rumah Nenek Hafsah.

"Disana mereka MENANYAKAN kerugian apa saja yg telah dialami baik materiil maupun imateriil. Keluarga disuruh menulis saja tanpa segan2. Siapa nyana inilah awal dari fitnah terhadap mereka," ungkap @PartaiSocmed.

"Diminta menuliskan apa adanya tentu mrk menghitung kerugian merenovasi rumah berkali2 selama 10 tahun hingga kerugian imateriil. Keluarlah angka 1,3 miliar yg oleh Walikota Syarif Fasha dipakai modal utk memfitnah kemana2 seolah itu tuntutan keluarga Nenek Hafsah, padahal tidak!," ujar @PartaiSocmed.
 
Rupanya kedatangan perwakilan PT RPSL itu, menurut @PartaiSocmed, bukan utk menawarkan ganti rugi tapi utk setup fitnah terhadap keluarga Nenek Hafsah yg sudah merepotkan Pemkot dan Perusahaan akibat laporannya ke Presiden.

"Buktinya mereka sama sekali tidak menawar tapi tidak pernah ada kabarnya lagi," ujar @PartaiSocmed.
 
"Krn terus gigih memperjuangkan haknya dr berbagai jalur akhirnya dan krn takut dapat surat cinta lagi dr pusat pihak Pemkot melakukan mediasi antara PT RPSL dan keluarga Nenek Hafsah. Dimana sebagai mediator Pemkot Jambi tdk bersikap netral justru lebih spt centeng perusahaan," tambah @PartaiSocmed.

Karenanya Wali Kota Jambi dinilai berpihak pada pengusaha namun menggunakan angka Rp 1,3 Miliar untuk pengalihan isu.

Baca juga: Harta Kekayaan Pelapor Siswi SMP Jambi Syarifah yang Rangkap Jabatan Teraneh, Sangat Janggal

"Sudahlah Pak Syarif Fasha tidak perlu baperan Pemkot Jambi dibilang centeng perusahaan. Fakta keberpihakannya jelas kok. Jelas2 ada pelanggaran Perda oleh perusahaan tapi yg dipermasalahkan malah angka 1,3 M terus! Mau pengalihan isu?," ujat @PartaiSocmed sambil menautkan video Wali Kota Jambi yang mempertanyakan nilai Rp 1,3 miliar yang diminta keluarga nenek Hafsah.
 
"Si Gempa dari Kabag Hukum Pemkot juga terlihat jelas framingnya menyudutkan keluarga SFA. Padahal Nenek Hafsah tidak tinggal sendirian di rumah itu. Dari sini jelas ya, mediasi yg akan kami bahas nanti adalah antara Perusahaan + Pemkot vs Keluarga Nenek Hafsah," kata akun tersebut.
 
Pemkot Jambi, beber @PartaiSocmed, selalu menyampaikan sudah 3 kali melakukan mediasi tapi itu bohong.

"Begini kronologisnya: 1. Pada pertemuan pertama pihak Pemkot meminta pada Perusahaan dan perwakilan Keluarga Nenek Hafsah utk melengkapi data dan berkas. Karena sama2 tidak bawa lalu disuruh pulang," katanya.

"2. Pada pertemuan kedua pihak Keluarga Nenek Hafsah datang dgn kelengkapan data tapi pihak perusahaan tidak datang dgn alasan Covid. Batal lagi," ujar @PartaiSocmed.

"3. Pada pertemuan ketiga pihak Keluarga Nenek Hafsah diwakili kakak SFA yg berusia 21 tahun sedangkan perusahaan membawa pengacara dan RT dimana pihak keluarga keberatan dgn kehadiran RT tsb krn bekerja pada PT RPSL mengawal truk kayu dan mobil kontainer dgn imbalan,"  ujar @PartaiSocmed.

Pada pertemuan ketiga tersebut, ungkap @PartaiSocmed, Kakak Syarifah dikeroyok oleh Lawyer Perusahaan, Kabag Hukum Kota Jambi (sebelum Gempa) dan RT yg bersama2 membela PT RPSL.

"Bahkan menurut pengakuan SFA lawyer perusahaan saat itu mengakui adanya kerja sama antara Walikota dan Perusahaan," ujarnya.

"Inti dari 'mediasi' tersebut Lawyer Perusahaan, RT, Kabag Hukum secara keroyokan meminta kesepakatan tertulis pd kakak SFA agar truk kayu dan kontainer perusahaan diizinkan lewat depan rumah neneknya. Krn berteguh tidak mau tanda tangan akhirnya dia diusir oleh perwakilan Pemkot," kata @PartaiSocmed.

"Dengan fakta diatas apakah masih percaya pada mediasi yg selalu digembar-gemborkan Pemkot Jambi? Menurut kami itu sama sekali bukan mediasi," tegas @PartaiSocmed.

Karena tidak ada titik temu itu dan PT RPSL masih terus melanggar Perda No 04 Tahun 2017 dibawah perlindungan Pemkot Jambi, tambah akun itu, lalu Syarifah Fadiyah Alkaff yang masih SMP itu mulai menyuarakan protesnya di Tiktok.

"Mungkin karena risih dgn gencarnya protes2 SFA di sosial media dan makin tersebarnya video2nya akhirnya pihak Pemkot Jambi mengeluarkan klarifikasi lewat akun IG resmi mereka. Bisa dilihat berdasarkan fakta2 yg kami berikan sebelumnya klarifikasi itu banyak kebohongannya," ungkap @PartaiSocmed.

Baca juga: Pelapor Siswi SMP Jambi Syarifah Rangkap Jabatan Teraneh, Eksekutif dan Yudikatif, Pertama di RI

"Disamping itu untuk meneror SFA secara mental dimunculkanlah Debi Ceper pelawak yg tidak lucu yg menurut SFA adalah influencer Pemkot. Tugasnya adalah mempermalukan anak SMP ini yg disamakan seperti pelacur," tambah @PartaiSocmed.
 
Tak cukup sampai disitu, kata @PartaiSocmed, Debi Ceper terus meneror mental si anak dengan menyebut nenek Hafsah yang dibanggakan sebagai veteran pejuang kemerdekaan dengan sebutan PEJUANG RUPIAH.

"Atas kombinasi klarifikasi Pemkot Jambi yg penuh kebohongan itu dan teror2 mental dari Debi Ceper akhirnya SFA memposting video teguran keras yg menjadi pintu masuk bagi mereka untuk mengkriminalisasikan anak SMP," kata @PartaiSocmed.

"Ini videonya yg dipermasalahkan Pemkot Jambi itu. Sebelum melanjutkan thread ini kami ingin jejak pendapat dulu, berdasarkan fakta2 yg ada menurut netizen apakah Pemkot Jambi pantas disebut Kerajaan Firaun dan Iblis tidak? Silakan jawab pd reply tweet ini," kata @PartaiSocmed.

"Dan atas hinaan2 Debi Ceper itu SFA melaporkannya ke Polda Jambi. Namun ketika mendapat panggilan polisi SFA malah dpt kabar bahwa dia dilaporkan oleh Gema Kabag Hukum Pemkot Jambi. Disinilah awal mula kami mulai mendukung SFA dan akhirnya menjadi viral," kata @PartaiSocmed.

"Di hari yg sama, Minggu 4 Juni 2023 SFA membuat video permintaan maaf karena ketika di Polda dia dijelaskan bahwa meski masih anak2 di tetap bisa diadili di peradilan anak dan jika terbukti bersalah bisa dipenjara anak. Tanggal penting dicatat utk menilai itikad baik Pemkot," ungkap @PartaiSocmed.
 
"Meskipun sudah ada video permintaan maaf pada tgl 4 Juni (Minggu) tapi pada tgl 5 Juni (Senin) Pemkot Jambi masih meneruskan kasus ini dan melakukan konferensi pers bahwa mereka menunggu permintaan maaf dari SFA utk mencabut laporan," ujar @PartaiSocmed,
 
Hal ini kata akun itu, diperkuat pada perbincangan di group Pemkot Jambi pada hari Senin juga. Yang nuansanya penuh dendam.

"Kesimpulan, hingga hari Senin 5 Juni Pemkot Jambi belum mencabut laporan. Ini penting karena berbeda dari keterangan Gempa beberapa hari kemudian," ujar @PartaiSocmed.

Rangkaian cuitan dan thread @PartaiSocmed soal ini setidaknya sudah dilihat sebanyak 2 juta kali. Belum ada konfirmasi dari Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi atas data dan fakta yang disodorkan dan dicuit @PartaiSocmed.
 
Hotman Paris Dukung Syarifah

Dalam upaya memberikan perlindungan dan mendampingi Syarifah atas intimidasi sejumlah pihak Pemkot Jambi, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan siap memberi dukungan dan bantuan hukum kepada Syarifah dalam memperjuangkan kasus tersebut.

Setelah menyimak kasus Syarifah Fadiyah, Hotman Paris menilai siswi SMP sangat dewasa berjuang membela neneknya. 

Karenanya Hotman Paris dengan tegas menyatakan dukungannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (7/7/2023).

"Adik ini lebih dewasa dari kita! Jangan takut Hotman 911 ada di pihakmu!," tulis Hotman Paris.

Berkaitan dengan kasus ini, Hotman Paris juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam menghadapi masalah hukum.

Ia juga mengatakan bahwa timnya, melalui layanan 911, siap memberikan dukungan hingga pelosok Indonesia.

Untuk kasus yang menimpa siswi SMP, Syarifah, Hotman Paris berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Pelapor Siswi SMP Jambi Syarifah Rangkap Jabatan Teraneh, Eksekutif dan Yudikatif, Pertama di RI

"Hotman 911 ada sampai pedalaman dan balik gunung!" tulis Hotman Paris.

Sebelumnya, viral sebuah video seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Video tersebut viral karena perjuangan heroik Syarifah Fadiyah Alkaff yang berusaha melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi dengan menuntut keadilan untuk neneknya.

Syarifah diketahui mengkritik perusahaan Cina yang mana kendaraan pengangkut milik perusahaan tersebut melewati rumah neneknya.

Nenek Syarifah Fadiyah AlKaff bernama Hafsah yang merupakan salah seorang veteran kemerdekaan Republik Indonesia.

Diketahui Rumah milik Hafsah telah dibangun sejak tahun 1960an sebelum perusahaan China tersebut beroperasi.

Setelah perusahaan China tersebut beroperasi, beberapa mobil truk milik mereka melintasi jalan yang merupakan lorong kecil kediaman milik Hafsah dan warga sekitar.

Selama kurang lebih sepuluh tahun truk-truk milik perusahaan China tersebut melewati jalan lorong untuk mengambil hasil bumi.

Beberapa kendaraan berukuran besar yang melebihi tonase itu menyebabkan rumah disekitar mengalami kerusakan parah termasuk rumah milik Nenek dari Syarifah Fadiyah AlKaff.

Kerusakan rumah milik neneknya itu membuat sang cucu melontarkan kritikan terutama terhadap Walikota Jambi, Syarif Fasha.

Dalam video tersebut, Syarifah mengatakan rumah dan sumur neneknya hancur oleh perusahaan China dan mereka tidak mau bertanggung jawab.

Namun, aksi heroik Syarifah yang menuntut keadilan bagi sang nenek justru berujung pada komentar yang melecehan dirinya.

Akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah pernyataan dukungan atas perjuangan Syarifah Fadiyah Alkaff melawan perusahaan China dan Pemerintah Kota Jambi. Dalam pernyataannya, @partaisocmed menyatakan dukungannya terhadap perjuangan Syarifah.

“Setelah kami pertimbangkan baik-baik, akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai-sampai dituduh sebagai PELACUR,” tulis  @PartaiSocmed, Minggu 4 Juni 2023.

Lebih lanjut, akun @PartaiSocmed juga menegaskan tidak akan membiarkan Syarifah berjuang sendirian.

“Kami tidak akan biarkan anak sekecil ini berjuang sendiri! Bagaimana dengan kalian?” tegas @PartaiSocmed.

Video berdurasi 2 menit 20 detik yang di unggah @partaisocmed berisi narasi perlawanan Syarifah terhadap kerja sama Pemkot Jambi dengan perusahaan China yang merusak rumah neneknya.

Di awal video, Syarifah menyebut nama-nama penting di pemerintahan Indonesia dan instansi terkait yang terlibat dalam kasusnya.

Dalam video tersebut, siswi SMP itu juga menyebut bahwa dirinya telah melaporkan seorang influencer yang menuduhnya sebagai pelacur. Influencer tersebut ternyata seorang komedian bernama Debi Ceper.

Debi Ceper telah menulis komentar yang tidak pantas tentang siswa SMP tersebut dan memfitnahnya sebagai seorang pelacur. Komentar Debi Ceper berbunyi, “Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Namun, bukannya mendapat pembelaan dari pengacara yang disediakan Pemkot Jambi atas laporannya, kedatangan Syarifah ke Polda Jambi hari itu justru sebagai terlapor.

Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi.

“Di dalam pertemuan itu, pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Esih, S.S, M.H. Dan beliau mengatakan bahwa beliau untuk mendampingi saya sebagai terlapor,” ujar Syarifah dalam video.

"Saya dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra, SH, MH, dan Dinas Humas Kota Jambi," lanjut Syarifah.

Baca juga: Makin Aneh, Usai Dibongkar Netizen Rangkap Jabatannya Ngawur, Jaksa di Jambi Kokoh Jabat Kabag Hukum

Syarifah mengungkapkan bahwa dirinya menghadapi banyak tuduhan karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Jambi dalam videonya.

"Untuk video saya yang mengkritik Pemerintah Kota Jambi dan Walikota Syarif Pasha, saya dijerat Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3." ujarnya.

Dalam narasi yang diungkap oleh akun twitter @partaisocmed, duduk permasalahan yang dialami Syarifah terjadi karena ijin yang diberikan Pemkot Jambi atas perusahaan China tersebut melanggar aturan.

"Versi Pemkot Jambi yang seperti jubir PT RPSL, sama sekali tidak menyinggung masalah pelanggaran tonase kendaraan yang mengakibatkan rumah nenek Habsah rusak dan perubahan usaha yang awalnya PLTU jadi usaha pengolahan kayu. Kenapa Pemkot Jambi tidak menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri?" tulis @PartaiSocmed penuh heran.

"PT RPSL ‘Berkedok’ PLTU Berubah Fungsi jadi Pabrik Pengelolaan Kayu" tulis @partaisocmed.

"Mobil Melebihi Kapasitas Milik PT RPSL Masih Melintasi di Pemukiman Rumah Warga" lanjutnya.

Kasus yang melibatkan Syarifah Fadiyah Alkaff, perusahaan China, dan Pemerintah Kota Jambi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keadilan, penegakan aturan, dan juga kebebasan berpendapat di Indonesia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved