Pemerasan

Bule Kanada Ngaku Diperas Oknum Polisi Rp 1 M, Brigjen Ahmad Ramadhan: tak Ada Bukti Tindak Pidana

Beredar isu oknum polisi dari Divhubinter memeras bule Kanada dengan alasan tak jelas. Kni tengah diselidiki Mabes Polri.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah memeriksa oknum polisi yang diduga memeras bule Kanada bernama Stephane Gagnon, namun belum ditemukan unsur tindak pidana. 

“Oknum. Ada sipil. Ada semua buktinya. Ada bukti transfer juga,” ungkap Dalimunthe.

Lantaran lelah berkali-kali diancam, Stephane Gagnon kemudian memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.

Tak tanggung-tanggung, total dana yang ditransfer Stephane Gagnon kepada oknum tersebut mencapai Rp 1 miliar dengan tiga kali transfer.

Transfer pertama sebesar Rp. 750 juta, kedua Rp 150 juta, dan transferan ketiga sebesar Rp 100 juta.

“Dia (Stephane Gagnon) berkali-kali diancam. Berkali-kali diperas. Karena dia capek, dia kasih waktu itu. Total dia (Stephane Gagnon) kasih 750 (juta rupiah), 150 (juta rupiah), sama 100 (juta rupiah). Jadi total 1 M. Ada sipil, ada ke oknum,” ungkap Dalimunthe.

Ditambahkan, oknum tersebut kembali meminta dana kepada Stephane Gagnon dengan jumlah yang lebih banyak.

Kali ini Stephane Gagnon diminta mentransfer dana sebanyak Rp 3 miliar.

Lantaran jumlahnya yang banyak, Stephane Gagnon tak mau melakukannya.

“Setelah itu dia (oknum) minta lagi 3 miliar (rupiah). Dia (Stephane Gagnon) nggak mau dan akhirnya benar dia ditangkap,” ungkap Dalimunthe.

Ia juga menerangkan, kliennya juga masih dimintai dana saat telah berada dalam penahanan.

Disebutkan, permintaan disampaikan oleh oknum melalui kerabat Stephane Gagnon saat menjenguknya di tahanan.

Iming-imingnya, agar Stephane Gagnon dapat mengirup udara bebas pada pekan depan.

“Mulainya dari Februari. Sebenarnya minggu lalu juga masih didekati. Bayar, biar minggu depan bebas. Sering (permintaan). Saat keluarganya berkunjung, disampaikan pesan itu,” kata Dalimunthe.

Dalimunthe beserta rekannya yang tergabung dalam Dalimunthe & Tampubolon Lawyers telah melaporkan oknum tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved