TPPO
Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Ancam Anggota yang tak Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius tangani kasus perdagangan orang, dia pun menggertak anggotanya yang tak responsif.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut bakal menindak secara tegas anggota yang tidak serius dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal tersebut sehubungan dengan telah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) TPPO karena sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Beliau (Kapolri) akan kasih target (kerja Satgas TPPO)," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (7/6/2023).
"Kalau ini akan dievaluasi, kalau memang ndak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau (Kapolri)," sambungnya.
Agus mengatakan, Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri itu terdiri dari beberapa sub satgas.
"Ada satgas pencegahan, ada satgas rehabilitasi, ada satgas penindakan, sampai dengan satgas lingkungan Kelembagaan," tuturnya.
Baca juga: Perdagangan Orang Marak, Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Bongkar Mafia
Ia menuturkan, Satgas yang nantinya juga akan dibentuk di setiap Kepolisian Daerah (Polda) itu diberi waktu selama satu minggu guna mengusut kasus tersebut.
"Penegakan hukum dulu (fokusnya). Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, badan satgas itu," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, Satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) resmi dibentuk.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pembentukan satgas itu sebagaimana penunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Ikuti Perintah Jokowi, Kapolri Pastikan Bakal Tindak Tegas Mereka yang Terlibat TPPO
Satgas TPPO nantinya akan dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 (Presiden Jokowi) sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA," ujar Sandi, Selasa (6/6/2023).
"Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," lanjutnya.
Adapun Sandi sendiri pun ditunjuk untuk melakukan monitoring perihal perkembangan penanganan kasus TPPO.

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO, baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," tutur dia.
Kapolri, kata Sandi, turut memerintahkan seluruh kepolisian daerah (Polda) untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO.
Satgasda TPPO itu nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing.
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ucapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
perdagangan orang
Satgas TPPO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Tekan Kasus TPPO, Chicha Koeswoyo Sebut DPRD DKI Bakal Revisi Perda Tentang Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Cegah Perdagangan Orang di Karawang, Imigrasi Optimalkan Lima Desa Binaan |
![]() |
---|
Pemkot Jaksel Bertekad Berantas Perdagangan Orang, Bentuk Gugus Tugas TPPO |
![]() |
---|
Polisi Gali Makam Soleh Darmawan Terduga Korban TPPO, Atenk Berharap Penyebab Meninggal Terungkap |
![]() |
---|
Hari ini Polisi Gali Makam Jenazah Soleh Darmawan Asal Bekasi, Terduga Korban TPPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.