TPPO

Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Ancam Anggota yang tak Serius Tangani Kasus Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius tangani kasus perdagangan orang, dia pun menggertak anggotanya yang tak responsif.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tak segan memberi sanksi kepada anggotanya yang malas menangani kasus perdagangan orang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut bakal menindak secara tegas anggota yang tidak serius dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut sehubungan dengan telah dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) TPPO karena sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Beliau (Kapolri) akan kasih target (kerja Satgas TPPO)," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Rabu (7/6/2023).

"Kalau ini akan dievaluasi, kalau memang ndak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau (Kapolri)," sambungnya.

Agus mengatakan, Satgas TPPO yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri itu terdiri dari beberapa sub satgas.

"Ada satgas pencegahan, ada satgas rehabilitasi, ada satgas penindakan, sampai dengan satgas lingkungan Kelembagaan," tuturnya.

Baca juga: Perdagangan Orang Marak, Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Tunjuk Irjen Asep Edi Suheri Bongkar Mafia

Ia menuturkan, Satgas yang nantinya juga akan dibentuk di setiap Kepolisian Daerah (Polda) itu diberi waktu selama satu minggu guna mengusut kasus tersebut.

"Penegakan hukum dulu (fokusnya). Tapi nanti pada saat Satgas ini sudah berjalan, ini lengkap satgas-satgas ini akan bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, badan satgas itu," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) resmi dibentuk.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pembentukan satgas itu sebagaimana penunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Ikuti Perintah Jokowi, Kapolri Pastikan Bakal Tindak Tegas Mereka yang Terlibat TPPO

Satgas TPPO nantinya akan dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.

"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 (Presiden Jokowi) sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA," ujar Sandi, Selasa (6/6/2023).

"Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," lanjutnya.

Adapun Sandi sendiri pun ditunjuk untuk melakukan monitoring perihal perkembangan penanganan kasus TPPO.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya serius tangani TPPO yang kini marak.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan pihaknya serius tangani TPPO yang kini marak. (istimewa)

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO, baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," tutur dia.

Kapolri, kata Sandi, turut memerintahkan seluruh kepolisian daerah (Polda) untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO.

Satgasda TPPO itu nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing.

"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ucapnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved