Perdagangan Orang
Ikuti Perintah Jokowi, Kapolri Pastikan Bakal Tindak Tegas Mereka yang Terlibat TPPO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapa pun yang terlibat," ujar dia, dalam keterangannya pada Kamis (1/6/2023).
Hal tersebut dikatakan Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani secara cepat masalah TPPO.
Jokowi sebelumnya memerintahkan agar dilakukan upaya restrukturisasi satgas tim TPPO.
Ia juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.
Baca juga: Jumlah Korban TPPO Asal Indonesia di Filipina Kian Bertambah, Totalnya Kini 239 Orang
Terkait itu, Listyo Sigit menuturkan langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping), lalu ditindaklanjuti dengan penindakan.
"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," katanya.
Dalam rapat internal kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023), Jokowi berbicara terkait TPPO.
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pemerintah menilai masalah TPPO dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian.
Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya. (m31)
Baca juga: Diimingi Gaji Berkisar Rp 12-15 juta, Begini Modus TPPO Myanmar 25 WNI Kelabui Imigrasi
Korban TPPO Dipulangkan
Sebelumnya puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Myanmar dan Filipina akhirnya telah kembali ke Indonesia.
Adapun kepulangan mereka ke Tanah Air dilakukan secara bertahap, yakni mulai Kamis (25/5/2023) sampai Jumat (26/5/2023) dini hari.
"Pemulangan WNI diduga korban TPPO Hari, Kamis tanggal 25 Mei 2023 pukul 20.00 sampai dengan 03.00 WIB," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polei Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Sabtu (27/5/2023).
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Jual Keperawanan Bocah Perempuan Rp 1 Juta, Wanita di Tambora Ditetapkan Tersangka TPPO |
![]() |
---|
Polres Bandara Soetta Ungkap Perdagangan Orang ke Serbia, AKBP Ronald: Modus Lewat Malaysia |
![]() |
---|
Perdagangan Orang di Gang Royal, Politisi Gerindra: Pemkot Jakut dan PT KAI Jangan Diam aja! |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Bakal Kembali Revisi Perda Tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman 123 Calon Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.