Kriminalitas

Sempat Rebutan Linggis, Emak-emak Berusia 58 Tahun Mampu Taklukkan Maling di Rumahnya

Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sumsel
Tersangka pembobol rumah diamankan beserta barang bukti curian di Mapolsek Pemulutan, Minggu (4/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, OGANILIR- Seorang pembobol rumah di Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dibuat tidak berdaya oleh pemilik rumah.

Dia mendapatkan perlawanan dari perempuan berusia 58 tahun selaku pemilik rumah, saat menjalankan aksinya.

Keduanya sempat terlibat perkelahian.

Keduanya saling berebut linggis 

Pemilik rumah sama sekali tak takut meskipun maling membawa linggis.

Dia bahkan berusaha untuk merebutnya.

Baca juga: Merasa Diintimidasi Oknum Perwira Polri, Hercules Bakal Mengadu ke Kapolri hingga Presiden Jokowi

Merasa terdesak, maling tersebut lalu kabur dan meninggalkan barang-barang milik emak-emak tersebut yang sebelum sempat ingin dicurinya.

Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.

Menurut keterangan polisi, kronologi pencurian berawal saat tersangka menyatroni rumah warga di Desa Ulak Petangisan, Kecamatan Pemulutan Barat, pada Sabtu (3/6/2023) lalu sekira pukul 07.00.

Tersangka yang berhasil membobol rumah warga lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil handphone serta uang tunai Rp 500 ribu yang disimpan dalam tas terletak di atas kasur.

Tak cukup sampai di situ, tersangka berupaya membongkar lemari dengan cara merusak pintunya menggunakan linggis.

"Di saat itulah aksi tersangka ketahuan pemilik rumah yang merupakan ibu rumah tangga," kata Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman didampingi Kanit Reskrim Ipda Ettah Juliansyah, Minggu (4/6/2023).

Baca juga: Buser Polres Karawang Tembak Rampok Minimarket yang Sedang Beraksi Tadi Malam

Pemilik rumah yang memergoki tersangka lalu berteriak maling dan tersangka sempat mengancam dengan mengacungkan linggis.

Bukannya takut, pemilik rumah yang merupakan wanita paruh baya usia 58 tahun itu malah berusaha merebut linggis dari tangan tersangka.

"Jadi sempat rebut-rebutan linggis antara tersangka dan pemilik rumah. Linggisnya jatuh dan diambil pemilik rumah, tersangka kabur," terang Herry.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved