Kriminalitas

Sempat Rebutan Linggis, Emak-emak Berusia 58 Tahun Mampu Taklukkan Maling di Rumahnya

Maling tersebut bernama Megi (25 tahun) yang kini telah diamankan aparat Polsek Pemulutan beserta barang bukti curian.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Sumsel
Tersangka pembobol rumah diamankan beserta barang bukti curian di Mapolsek Pemulutan, Minggu (4/6/2023). 

Sebelum tersangka lari tunggang-langgang ke luar rumah, pemilik rumah berhasil mengambil kembali handphone dan uang tunai yang dicuri.

Tak sampai satu jam, polisi meringkus tersangka yang masih berada di wilayah Pemulutan Barat.

Menurut Herry, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka Megi diduga telah beberapa kali mencuri.

Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian dan sebelumnya pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Herry.

Polda Metro bekuk kompolotan maling spesialis minimarket

Sebelumnya diberitakan Warta Kota, komplotan pelaku spesialis pembobolan minimarket, berhasil menggasak uang Rp 58 juta dari brangkas Alfamart kawasan Jati Asih, Jakarta Timur.

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, motif para pelaku melakukan aksi pencurian di Alfamart bukan karena faktor ekonomi.

Melainkan untuk kesenangan diri sendiri.

Sebab, seluruh uang hasil curian, digunakan para pelaku pemcurian untuk bermain judi online.

"Motif dari pelaku ini bukan ekonomi. Artinya setelah didalami uang hasil kejahatan itu digunakan untuk main slot. Jadi sebenarnya bukan faktor ekonomi. Jadi faktor kesenangan dari masing-masing pelaku," ujarnya kepada awak media pada Senin (29/5/2023).

Baca juga: Kisruh, Dewan Pengurus Nasional Nyatakan Muscab Pemilihan Ketua Peradi Jaksel Tidak Sah

Baca juga: Muscabwil Peradi Jakarta Selatan Memanas, Wakil Ketua DPN Peradi: Pimpinan Cabang Harus Tunduk DPN

Selain itu, Maulana juga mengatakan dari salah satu barang bukti yang didapat, yakni atribut ojek online, diduga merupakan modus pelaku untuk mengaburkan TKP.

"Untuk yang kedua di sini kita lihat barang bukti, ada salah satu vendor dari ojek online. Ini hanya modus dari pelaku untuk mengaburkan TKP," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya sebut komplotan maling bersenjata api yang menyasar minimarket, telah melakukan aksi perampokannya di 9 titik lokasi berbeda selama Februari hingga Mei 2023.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully pun merinci lokasi pencurian minimarket tersebut

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved