Ruko Serobot Fasum
Bantah Menyerah Hadapi Kasus Ruko Serobot Lahan Fasum, Ketua RT Riang: Tetap Harus Dibongkar
Ketua RT 11/RW 03 Pluit Riang Prasetya menolak menyerah hadapi kasus ruko serobot lahan fasum meski membuat surat terbuka berupa risalah perdamaian.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PENJARINGAN - Penertiban puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara terus menjadi polemik.
Imbas dari penertiban ini, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya terus mendapatkan intimidasi dan perlawanan dari pemilik ruko.
Ingin lingkungannya kembali kondusif, Riang pun membuat surat terbuka berupa risalah perdamaian untuk warganya terutama para pemilik ruko.
Namun, pernyataan Riang dalam risalah perdamaian yang diunggah melalui laman YouTube pribadinya tersebut mendapatkan berbagai respons dari netizen.
Banyak netizen mengira Ketua RT Riang telah menyerah memperjuangkan lahan fasum yang telah diserobot.
Baca juga: Lanjutkan Perjuangan Mohamad Taufik, Bastian Bakal Bantu Ketua RT Riang Lawan Pemilik Ruko di Pluit
Namun saat dimintai keterangan Warta Kota, Riang membantah telah berhenti berjuang.
"Perlu saya tegaskan bahwa vidio saya yang saya buat dalam Surat Terbuka, bukan berarti saya berhenti untuk memperjuangkan hak umum," kata Ruang dalam keterangannya, Kamis (1/5/2923).
Riang pun mengaku akan terus berjuang sampai kebenaran terbukti dan bangunan yang telah menyerobot lahan fasilitas umum agar dilanjutkan pembongkarannya.
"Maka saat ini saya akan meminta pihak pelaksana eksekusi penertiban bangunan ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang telah menyerobot saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter tetap harus dibongkar," ujarnya.
"Tetap harus dibongkar, karena jelas bangunan tersebut telah melanggar batas GSB," sambungnya.
Baca juga: VIDEO : Ketua RT Riang Prasetya Nyaris Bentrok dengan Warganya, Saling Umpat dan Hampir Baku Hantam
Ketua RT buat Surat Terbuka
Imbas penertiban puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum), Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya terus intimidasi.
Bahkan, sejumlah pemilik ruko beberapa kali melancarkan aksi demo kepada Riang baik saat penertiban pada Rabu (24/5/2023) lalu maupun sesudahnya.
Menggapai berbagai intimidasi oleh para pemilik ruko Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan yang ditertibkan, Riang pun mengirimkan surat terbuka.
"Bahwa pada hari ini saya selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit meminta dengan sangat agar tidak ada lagi demo-demo yang ditujukan kepada saya selaku Pribadi ataupun selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit," tulis Riang dalam surat terbuka yang ia bagikan, Rabu (31/5/2023).
Pemilik Ruko di Pluit akan Kembali Laporkan Ketua RT Riang Prasetya Terkait Dugaan Konspirasi |
![]() |
---|
Buat Surat Terbuka untuk Kamaruddin Simanjuntak, Ketua RT Riang Prasetya Tegaskan Tidak Gentar |
![]() |
---|
Merasa Difitnah, Ketua RT Riang Prasetya Ancam Laporkan Balik Pemilik Ruko di Pluit |
![]() |
---|
Tidak Konsisten dan Sempat Bantah, Jakpro Kini Klaim Lahan Ruko Serobot Fasum di Pluit Miliknya |
![]() |
---|
Ketua RT Riang Prasetya Diisukan Daftar Caleg DPRD DKI, Kuasa Hukum: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.