Berita Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Atas Bripka AS ke Mabes Polri
Kamaruddin Simanjuntak Cs akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS ke Mabes Polri
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus tewasnya Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, yang oleh Polda Sumut dinyatakan bunuh diri dengan menenggak racun sianida, ternyata masih berlanjut.
Pihak keluarga Bripka AS akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri atas dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan. Mereka menggandeng Tim Kuasa Hukum dari Kamaruddin Simanjuntak Cs, yang pernah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dalam kasus Ferdy Sambo.
Pelaporan dugaan pembunuhan berencana dan atau pembunuhan atas Bripka AS, yang diketahui menggelapkan uang pajak Rp 2,5 miliar, akan dilakukan Kamaruddin Simanjuntak Cs, Rabu (31/5/2023) hari ini.
Hal itu dibenarkan Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu pagi. "Pelaporan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Rabu.
Kamaruddin mengatakan akan membawa sejumlah bukti pendukung dugaan pembunuhan berencana atas Bripka AS.
Namun ia tidak menyebutkan secara detail, apa saja bukti itu. Sebab sebelumnya Polda Sumut sudah menyatakan bahwa Bripka AS meninggal bunuh diri dengan menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.

Baca juga: LPSK Sebut Ada Banyak Kejanggalan Kasus Tewasnya Bripka AS, Ini Daftar Kecurigaannya
Soal pelaporan ke Mabes Polri ini, juga diunggah pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, yakni Martin Lukas Simanjuntak di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.
Dalam poster undangan peliputan yang diunggah Martin Lukas itu, dijelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak Cs untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
"Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri," demikian tertulis dalam poster digital yang diunggah Martin Lukas.
Baca juga: Hotman Paris Nilai Kasus Bripka AS yang Tewas Tenggak Sianida Janggal, Yakini Ada Dalang Pembunuhan
Martin Lukas sendiri sudah dikonfirmasi terkait unggahannya itu. Dia membenarkan semua hal yang ada di dalam poster itu.
"Betul," sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).
Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS.
Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.
"Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya Bripka AS.
"Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan," ujarnya.
Bripka AS, sebut Panca, diduga nekat bunuh diri karena permasalahan yang sedang dihadapinya. Yaitu dugaan keterlibatan Bripka AS dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.
"Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggagu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS," kata Panca.
Kronologi Kasus
Kronologi Bripka Irfan Saragih diduga tewas minum racun sianida usai gelapkan uang pajak sempat menjadi sorotan.
Seperti diketahui peristiwa ini terjadi pada 6 Februari 2023 lalu, dimana Bripka Arfan Saragih Anggota Satlantas Polres Samosir dinyatakan meninggal dunia akibat meminum racun sianida usai disebut menggelapkan pajak kendaraan yang dibayarkan warga.
Jasad Bripka Saragih ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Semasa hidupnya, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan terhadap wajib pajak.
Dikutip dari TribunMedan.com, menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penggelapan uang oleh anak buahnya itu bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.
Baca juga: Naluri Hotman Paris Bicara, Lihat Janggalnya Kematian Bripka AS-Yakin Ada Dalang di Balik Pembunuhan
Saat itu, wajib pajak merasa heran lantaran uang yang sudah disetorkan kepada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.
Atas kejanggalan itu, wajib pajak kemudian komplain, hingga kasus ini terus diselidiki.
Lebih lanjut, AKBP Yogie Hardiman mengatakan bahwa berdasarkan hasil Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong.
Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS. Namun, keempat terduga lain ini belum dijadikan tersangka.
Menurut AKBP Yogie, aksi tersebut dilakukan pelaku menggunakan modus dengan cara berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.
Pasalnya, korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.
Sementara dari hasil penyidikan, aksi penggelapan pajak ini diketahui sudah sejak tahun 2018 lalu.
Sempat Disorot Hotman Paris
Kasus Bripka AS ini juga sempat menjadi sorotan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang merasa ada kejanggalan dalam kematian Bripka Arfan Saragih.
Apalagi istri Bripka Arfan Saragih mengungkapkan suaminya sempat mengaku telah diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebelum ditemukan tewas.
"Salam Hotman 911, Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar kiranya misteri kematian polisi Bripka AS di tanah batak, di Pulau Samosir dipindahkan pemeriksaannya dari Polda Sumatera Utara ditarik ke Mabes Polri," ungkap Hotman Paris.
Lebih lanjut, sang pengacara menduga pemicu kematian ini berkaitan dengan masalah yang tengah dihadapi Bripka AS di lingkungan kerjanya.
Dugaan tersebut mencuat merujuk kepada kematian Bripka AS yang janggal karena Bripka AS tiba-tiba ditemukan tewas setelah minum racun sianida.
Baca juga: Bripka AS, Polisi Penggelap Pajak Disebut Tewas Bunuh Diri, Istri: Janggal, Kami Diancam Kapolres!
"Karena sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut, sepertinya ada kaitannya-ada kaitannya dengan masalah yang dia (korban) hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di Kepolisian di mana dia bekerja," jelas Hotman.
"Kok tiba-tiba bisa oknum polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," sambungnya.
Terkait hal tersebut, Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memindahkan kasus ke Mabes Polri.
Sehingga, penyelidikan kasus dapat berjalan secara objektif, dan membongkar siapa dalang di balik kematian Bripka AS.
"Mohon agar Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri agar pemeriksaannya agar ditarik pemeriksaannya ke Mabes Polri untuk membongkar siapa di belakang dalang kematian tersebut," ungkap Hotman Paris.
"Kalau di Medan rasa-rasanya masih terlalu dekat dengan Kepolisian di Samosir, harus yang lebih objektif di Jakarta, di Mabes Polri. Salam Hotman Paris," jelasnya.
Keluarga Nilai Janggal
Sebelumnya, kematian Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS, anggota Satlantas Polres Samosir yang dituduh melakukan penggelapan pajak kendaraan warga, dan disebut bunuh diri dengan meminum racun sianida, dianggap janggal oleh pihak keluarga.
Sebab Bripka Arfan Saragih mengaku sempat diancam oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman sebelum ditemukan tewas.
Pengancaman Kapolres Samosir kepada Bripka Arfan Saragih, sempat dikatakannya kepada sang istri, Jenni Simorangkir.
Menurut Jenni, pengancaman oleh Kapolres Samosis terjadi sebelum suaminya ditemukan tewas terjadi pada 23 Januari 2023 lalu.
Saat itu, kata Jenni, suaminya mengaku dipanggil Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Ketika dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir itu mengatakan dirinya tidak takut dengan jenderal bintang satu, ataupun jenderal bintang dua.
Istri Bripka AS atau Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir menuturkan sangat janggal kalau suaminya tewas bunuh diri dengan minum racun sianida.
Menurutnya sebelum suaminya tewas ada ancaman dari Kapolres Samosir.
Bahkan, Yogie menantang dirinya berani menghadapi jenderal bintang satu dan bintang dua.
Yogie mengaku dirinya hanya takut dengan jenderal bintang tiga.
Baca juga: Ike Farida Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Metro, Kamaruddin Simanjuntak Ngadu ke Bareskrim
"Tanggal 23 (Januari 2023) setelah apel, katanya bapak Kapolres menyita handphonenya. Dan bapak Kapolres bilang tidak takut dengan bintang satu dan bintang dua, kalau bintang tiga, barulah dia takut," kata Jenni menirukan ucapan mendiang suaminya Bripka Arfan Saragih, Selasa (21/3/2023) dikutip dari TribunMedan.
Tak cuma menantang, AKBP Yogie Hardiman juga disebut berulang kali menyatakan akan membuat sengsara keluarga Bripka Arfan Saragih.
Bahkan, ancaman inilah yang sedang dirasakan Jenni Simorangkir dan kedua anaknya.
Dia merasa pernyataan Kapolres Samosir itu terbukti saat ini.
Baca juga: Kamaruddin Janji Buka 6.000 Video Porno Dirut PT Taspen di Persidangan saat Kasusnya Diadili
"Jadi almarhum bilang, benar apa yang dikatakan bapak Kapolres 'kubuat anak dan istrimu menderita," ucap Jenni.
Hingga saat ini, baik keluarga almarhum dan Jenni merasa janggal jika Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri minum racun sianida.
Padahal, kata Jenni, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp 650 juta atau Rp 700 juta.
Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.
"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp 400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya." ungkapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Kamaruddin Simanjuntak
kamaruddin
Bripka AS
Bripka Arfan Erbanus Saragih
penggelapan pajak
Polda Sumut
Hotman Paris
KAI Minta Maaf setelah 80 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Akibat Kereta Anjlok di Subang |
![]() |
---|
Pengusaha Konveksi Raup Rezeki Nomplok Usai Viral Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pemerintah Sebut Pemasang Bendera One Piece Bisa Dipenjara |
![]() |
---|
KPK Tetap Kukuh Hasto Kristiyanto Bersalah Atas Suap KPU Meski Ada Amnesti |
![]() |
---|
Resmi Keluar Penjara, Begini Nasib Hasto Kristiyanto di PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.