Pemilu 2024

Dengar Kabar Keputusan MK Bocor, Presiden Tetap Tenang dan Konsisten dengan UU

Presiden Jokowi sangat normatif, bahwa pemerintah tidak akan ikut-ikutan dalam putusan MK dan konsisten dengan Undang-undang (UU) yang ada.

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/Herudin
Juri Ardiantoro 

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting.

MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Pemilu 2024, SBY Cuit Chaos di Twitter, Anas Urbaningrum: Tidak Elok, Bikin Kecemasan dan Kegaduhan

Denny menyebut bahwa putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dengan jumlah perbandingannya, enam hakim berbanding tiga hakim.

Namun, Denny Indrayana enggan membeberkan identitas sosok yang memberikan informasi padanya.

Sebab, menurutnya, yang terpenting informasi itu kredibel.

Presiden Joko Widodo konsisten dengan Undang-Undang yang berlaku terkait dengan Pemilihan Legislatif.
Presiden Joko Widodo konsisten dengan Undang-Undang yang berlaku terkait dengan Pemilihan Legislatif. (Instagram @Joko Widodo)

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulis Denny.

Terkait unggahan Denny Indrayana, MK melalui juru bicaranya, Fajar Laksono sudah membantah.

Fajar menegaskan bahwa tahapan uji materi terkait sistem pemilu tersebut masih dalam tahap pengumpulan kesimpulan pada Rabu (31/5/2023) lusa.

Dengan kata lain, belum sampai tahap pembahasan putusan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved