Kasus Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sebut Johnny G Plate Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate dipindahkan ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyebut bahwa Kejaksaan Agung sudah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan antarpejabat mengenai "bagi-bagi kue" dalam proyek pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Bukti-bukti itulah yang disebut Mahfud MD menjadi dasar kuat penetapan eks Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka.
”Sesudah yakin betul bahwa ada dua alat bukti yang cukup. Saya berpandangan bahwa itu sudah menjadi satu keharusan hukum untuk menjadikan (Johnny G Plate) sebagai tersangka. Jika sudah yakin kemudian menunda, itu malah melanggar hukum, sehingga saya katakan penetapan tersangka itu adalah suatu keharusan hukum,” kata Mahfud MD, pada Jumat (19/5/2023) dikutip dari Kompas.id.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo, meyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate.
Sementara ini, tim penyidik telah memegang barang bukti elektronik terkait kasus ini.
"Yang jelas, kami mengecek alat bukti itu dari keterangan saksi, BBE (barang bukti elektronik)," kata Haryoko, Jumat (26/5/2023).
Di antara barang bukti elektronik itu, terdapat rekaman suara.
Namun Haryoko, masih enggan membeberkan lebih lanjut rekaman suara yang dimaksud.
"Kalau voice (suara) itu ada, tapi di dalamnya ada apa, itu masih rahasia," ujar Haryoko.
Meski demikian, di antara rekaman itu belum ditemukan adanya percakapan antarpejabat, sebagaimana yang pernah disinggung Menkopolhukam Mahfud MD.
"Belum ada. Tapi yang jelas, kami meriksa BBE," ucap Haryoko.
Kejagung Mampu Bongkar Aliran Dana Korupsi BTS Johnny G Plate ke Parpol
Pengamat politik Adi Prayitno turut mengomentari pemberitaan yang berkembang soal aliran dana korupsi pembagunan tower BTS oleh Johnny G Plate ke parpol.
Menurutnya, sangat mustahil Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu membongkar aliarn dana tersebut yang sampai ke parpol.
Sebab, ada dugaan kuat institusi penegak hukum di Indonesia 'tak berani', meski dijumpai aliran dana tersebut.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
korupsi pengadaan tower BTS
base transceiver station
Johnny G Plate
kasus korupsi
Partai NasDem
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.