Kriminalitas

Bani Rupanya Sudah Main Tangan Sejak Lama, Pernah Dilaporkan Balqis Tahun 2016 Tapi Berakhir Damai

Bani Rupanya Sudah Main Tangan Sejak Lama, Pernah Dilaporkan Balqis Tahun 2016 Tapi Berakhir Damai

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Instagram @opposite6890.zulu
Kolase Bani Idham Fitrianto Bayuni dan Putri Balqis 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Depok angkat bicara perihal penetapan status tersangka terhadap suami dan istri kasus KDRT yang viral di Kota Depok. 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan kasus KDRT tersebut terjadi pada 26 Februari 2023.

Sepasang suami istri terlibat cekcok.

Sang suami katanya tersinggung dengan ucapan sang istri.

Kesal dengan sikap istrinya, sang suami diungkapkannya melemparkan bubuk cabe ke arah wajah sang istri.

"Intinya ada cekcok suami istri kemudian, sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian (suami) menumpahkan bubuk cabe ke istrinya," ucap Yogen, Rabu (24/5/2023). 

Tak terima dilempar bubuk cabe, sang Istri katanya tak tinggal diam.

Sang istri kemudian memeras alat vital suami dengan keras.

Baca juga: Gara-gara Pamer Gaji Rp32 Juta, Dokter Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat DKI, Ini Hasilnya

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Kena Batunya, Berani Tantang Ketua RT & Serobot Fasum, 20 Ruko Dibongkar Paksa

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno (warta kota/hironimus roni)

Kesakitan alat vitalnya diremas, sang suami katanya memukuli wajah sang istri berulang kali hingga mengalami lebam.

"Sang istri meremas dengan keras untuk alat kelamin suami kemudian untuk berusaha melepaskannya sang suami memukul ke istrinya," kata Yogen. 

Pertikaian keduanya pun berakhir.

Mereka kemudian saling melaporkan peristiwa KDRT itu ke Mapolres Metro Depok. 

"Terjadi saling lapor di Polres Depok. Dimana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," ucap Yogen. 

Terkait hal tersebut, Polres Metro Depok diungkapkannya telah berupaya memfasilitasi upaya penyelesaian Restorative Justice (RJ) terhadap kasus KDRT tersebut.

Baca juga: Viral Putri Balqis Jadi Korban KDRT Tapi Malah Ditahan, Hotman Paris Langsung Turun Tangan

Baca juga: Kesaksian Putri Balqis Soal KDRT Suaminya Bikin Ngilu, Adik: Ditonjok, Dijambak dan Diseret

Namun, upaya perdamaian yang ditawarkan tidak disambut baik oleh salah satu pihak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved