Berita Jakarta

Gara-gara Pamer Gaji Rp34 Juta, Dokter Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat DKI, Ini Hasilnya

Gara-gara Pamer Gaji Rp34 Juta, Dokter Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat DKI, Ini Hasilnya

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Yulianto
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ngabila Salama, MKM saat difoto setelah menerima awak media dari Wartakotalive.Com di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektorat DKI Jakarta mendalami motif Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes Ngabila Salama yang sesumbar bergaji Rp 34 juta per bulan di media sosial.

Bahkan Ngabila mengklaim berteman dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sehingga bebas menyampaikan kritik.

Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan, sampai Rabu (24/5/2023) siang, Ngabila masih diperiksa oleh tim Inspektorat dari pukul 08.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui latar belakang Ngabila flexing di media sosial.

“Tentu kami dalami apa benar mengenai ungkapan beliau, kemudian motifnya kenapa? Ya kira-kira begitulah yang kami dalami,” ujar Syaefulloh pada Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Pemilik Ruko di Pluit Kena Batunya, Berani Tantang Ketua RT & Serobot Fasum, 20 Ruko Dibongkar Paksa

Baca juga: Pamer Gaji Rp32 Juta-Tapi LHKPN Cuma Rp73 Juta, Relawan Kesehatan Curiga LHKPN Ngabila Salama Fiktif

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ngabila Salama, MKM saat difoto setelah menerima awak media dari Wartakotalive.Com di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023).
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr Ngabila Salama, MKM saat difoto setelah menerima awak media dari Wartakotalive.Com di kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1/2023). (Wartakotalive/Yulianto)

Syaefulloh mengatakan, tim pemeriksa juga bakal mendorong Ngabila untuk memperbaiki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Ngabila tidak utuh menyampaikan LHKPN yang menjadi kewajian pejabat publik, karena hartanya hanya Rp 73 juta.

“Kami semua para pejabat memiliki kewajian untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN dan seluruhnya harus dilaporkan nggak boleh ada yang lewat. Kemudian termasuk sumber perolehan hartanya itu dari mana, itu sebagai bentuk akuntabilitas dari penyelenggara negara,” katanya.

Hingga kini, Inspektorat belum menemukan indikasi dugaan korupsi yang dilakukan Ngabila buntut tak lengkap menuliskan LHKPN miliknya. Kata dia, pemeriksaan yang dilakukan saat ini baru tahap awal.

“Kami belum menemukan ke arah sana (dugaan korupsi), tapi tentu proses pemeriksaan dapat berkembang. Kita tunggu hasilnya,” imbuhnya.

Pamer Gaji Rp34 Juta-Tapi LHKPN Cuma Rp73 Juta, Relawan Kesehatan Curiga LHKPN Ngabila Salama Fiktif

Pemerintah DKI Jakarta didorong untuk melakukan pembuktian terbalik kepada Ngabila Salama.

Diketahui, pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta itu sesumbar bergaji Rp 34 juta per bulan, tetapi tidak melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho mengatakan, kontroversi Ngabila Salama sesumbar gaji tapi LHKPN-nya tidak dilengkapi jangan dilihat sebatas persoalan moral saja.

Kata Agung, justru yang Ngabila sampaikan diduga sebagai gunung es yang harus diusut oleh aparat penegak hukum.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved