Kriminalitas
Bani Rupanya Sudah Main Tangan Sejak Lama, Pernah Dilaporkan Balqis Tahun 2016 Tapi Berakhir Damai
Bani Rupanya Sudah Main Tangan Sejak Lama, Pernah Dilaporkan Balqis Tahun 2016 Tapi Berakhir Damai
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan suami istri (pasutri) di Depok, Jawa Barat, disebut bukan yang pertama kali.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, pihak istri, yakni Putri Balqis pernah melaporkan suaminya inisial Bani Idham F Bayuni atas kasus serupa pada 2016.
"Penganiayaan ini terhadap istri ataupun korban ini bukan hanya sekali. Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan, namun terjadi restorative justice," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).
Eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut menuturkan bahwa kasus itu utamanya perlu diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Viral Kasus KDRT, Ahli Psikologi Forensik Pertanyakan Status Tersangka: KDRT Bukan Victimless Crime
Baca juga: Profil Wakil Bupati Rokan Hilir yang Ngamar Bareng Pejabat Dispenda, Miliki Harta Rp 2,1 Miliar

"Karena memang dalam undang-undang KDRT, azas dan tujuan salah satunya adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga," tutur dia.
"Setelah dilaporkan kemarin, sehingga kami mencoba melihat apakah ada delik-delik yang lain terhadap istri daripada pelaku ini," sambungnya.
Oleh karena itu, ia mengatakan lantaran kasus tersebut berulang, pihaknya menambahkan pasal baru yakni Pasal 64.
"Karena ini perbuatan berulang, kami tambahkan pasal 64 KUHP, voortgezette handeling atau perbuatan berlanjut," kata Hengki.
"Apabila ini benar dan kami temukan, maka ancaman hukumannya terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga," lanjut dia.

Sedih Lihat Anaknya Babak Belur, Ayah Putri Balqis Berharap Sidang Cerai dan Kasus KDRT Berlanjut
Sebelumnya, Ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menceritakan kondisi terkini putrinya pasca dirawat di rumah sakit.
Usai menjalani perawatan di rumah sakit, kesehatan Putri Balqis diungkapkannya kini semakin membaik.
Putrinya yang semula terkapar pasca ditahan di Mapolres Metro Depok itu pun katanya sudah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Kota Bekasi.
"Alhamdulillah ya, sudah bertemu anak ada semangat, kemarin itu kan asam lambung dia naik, stress juga gak ketemu sama anak, kemarin sudah menjalani sidang kedua di Pengadilan Agama Bekasi," ungkapnya saat dihubungi pada Jumat (26/5/2023).
Terkait adanya penangguhan penahanan serta keputusan pihak Kepolisian untuk menghentikan sementara kasus KDRT putrinya, Noviansyah angkat bicara.
Dirinya berharap kasus KDRT yang dialami Putri Balqis dan Bani Idham Fitrianto Bayuni dapat terus berjalan.
Begitu juga dengan proses perceraian putrinya di pengadilan Agama Bekasi.
Alasannya karena dirinya kecewa dan sedih dengan perlakuan dari menantunya.
Selain itu dirinya berharap permasalahan bisa selesai dengan tuntas.
"Harapan saya tetap berjalan di kasus KDRT-nya dan juga proses di Pengadilan Agama nya," ucapnya.
Baca juga: Salsabila Syaira Kembali Viral di Twitter, Berikut Sosok dan Profil Lengkapnya
Baca juga: Viral Bu Kades Sidokepung Elok Suciati Disandera Warga, Dikawal Puluhan Polisi Keluar Balai Desa

Kapolda Metro Jaya Hentikan Sementara Kasus KDRT di Depok: Menyatukan Kembali Keluarga yang Utuh
Harapan Ayah Putri Balqis berbeda dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.