Ibadah Haji

Running Text di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tampilkan 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok' 

Sebelum operasional running teks tersebut di fungsikan, layar running teks memang dalam proses perawatan berkala.

|
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/joko Supriyanto
Tulisan berjalan atau running text yang berada di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi diduga diretas oleh orang tak bertanggung jawab 

PDIP Pertimbangkan Tri Adhianto maju di Pilkada

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono akui, ketidakhadiran Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dalam agenda konsolidasi DPD PDIP Jawa Barat berdampak pada penilaian kinerja.

Sebab, kata Ono, berdasarkan catatan yang ada Tri Adhianto bukan kali pertama tak hadir dalam agenda yang dilaksanakan oleh DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat, bahkan tercatat sudah lima kali absen.

"Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya," kata Ono Surono, Selasa (16/5/2023).

Diketahui, jika Tri Adhianto yang saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, ia juga digadang-gandang masuk dalam bursa Pilkada 2024.

Menyikapi hal itu, kata Ono setiap partai memiliki penilaian kinerja menggunakan sistem merit. Jadi kader yang ingin menduduki jabatan, partai akan melakukan scoring.

"Kader partai yang ingin menduduki atau diberikan penugasan kepada dia untuk diposisi apapun, pasti partai akan melakukan scoring dan akan lakukan pengimbangan terkait dengan kinerja mereka. Jadi pasti ada penilaian terkait dengan siapapun yang ditugaskan," katanya.

Dampak dari tidak hadirnya Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam agenda konsolidasi DPD PDIP Jawa Barat pada Minggu (14/5/2023) lalu itu, ancaman sanksi pun juga kemungkinan akan diberikan.

Kendati demikian, kata Ono, terkait sanksi pihaknya masih menunggu arahan dari DPP PDIP.

Sebab, DPD PDIP telah mengirimkan surat ke DPP terkait hasil laporkan konsolidasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, termasuk didalamnya kader yang tidak hadir.

"Intinya bahwa DPD menunggu nanti arahan selanjutnya dari DPP partai langkah-langkah apa yang akan kita lakukan. Apakah nanti diminta untuk DPD mengundang pak Tri untuk klarifikasi,"

"Lalu hasilnya klarifikasi itu kita laporkan ke DPP atau misalnya sanksi itu diberikan cukup oleh DPD saja nanti kita tunggu arahan dari DPP," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved