Ibadah Haji
Running Text di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tampilkan 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok'
Sebelum operasional running teks tersebut di fungsikan, layar running teks memang dalam proses perawatan berkala.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Feryanto Hadi
PDIP Pertimbangkan Tri Adhianto maju di Pilkada
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono akui, ketidakhadiran Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dalam agenda konsolidasi DPD PDIP Jawa Barat berdampak pada penilaian kinerja.
Sebab, kata Ono, berdasarkan catatan yang ada Tri Adhianto bukan kali pertama tak hadir dalam agenda yang dilaksanakan oleh DPD PDI-Perjuangan Jawa Barat, bahkan tercatat sudah lima kali absen.
"Sudah sering, ya mungkin sekitar lima kali lah ya," kata Ono Surono, Selasa (16/5/2023).
Diketahui, jika Tri Adhianto yang saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, ia juga digadang-gandang masuk dalam bursa Pilkada 2024.
Menyikapi hal itu, kata Ono setiap partai memiliki penilaian kinerja menggunakan sistem merit. Jadi kader yang ingin menduduki jabatan, partai akan melakukan scoring.
"Kader partai yang ingin menduduki atau diberikan penugasan kepada dia untuk diposisi apapun, pasti partai akan melakukan scoring dan akan lakukan pengimbangan terkait dengan kinerja mereka. Jadi pasti ada penilaian terkait dengan siapapun yang ditugaskan," katanya.
Dampak dari tidak hadirnya Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam agenda konsolidasi DPD PDIP Jawa Barat pada Minggu (14/5/2023) lalu itu, ancaman sanksi pun juga kemungkinan akan diberikan.
Kendati demikian, kata Ono, terkait sanksi pihaknya masih menunggu arahan dari DPP PDIP.
Sebab, DPD PDIP telah mengirimkan surat ke DPP terkait hasil laporkan konsolidasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, termasuk didalamnya kader yang tidak hadir.
"Intinya bahwa DPD menunggu nanti arahan selanjutnya dari DPP partai langkah-langkah apa yang akan kita lakukan. Apakah nanti diminta untuk DPD mengundang pak Tri untuk klarifikasi,"
"Lalu hasilnya klarifikasi itu kita laporkan ke DPP atau misalnya sanksi itu diberikan cukup oleh DPD saja nanti kita tunggu arahan dari DPP," ucapnya.
447 Jemaah Meninggal Selama Ibadah Haji 2025, 40 Orang Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi |
![]() |
---|
Heboh Pemerintah Arab Saudi Pangkas Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tiap Rapat tak Pernah Bahas itu |
![]() |
---|
Gawat, Pemerintah Arab Saudi Mau Potong Kuota Haji Indonesia 50 Persen, BP Haji Janji Melobi |
![]() |
---|
Hari ini 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan ke Indonesia dari Dua Bandara |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Makkah, Sebanyak 175 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Hari ke-39 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.