Berita Nasional
Basuki Ungkap Berbagai Modus Vendor Goda Pejabat di Proyek Infrastruktur, Istri Dirjen pun Dilobi
Basuki juga mengungkapkan modus yang kerap digunakan para vendor proyek untuk menggoda para pejabat negara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sejumlah titik rawan dan modus korupsi pada pengerjaan proyek infrastruktur jalan di Indonesia.
Titik rawan korupsi itu ditemukan dari hasil kajian terhadap beberapa kasus proyek infrastruktur yang pernah ditangani lembaga antirasuah.
Menanggapi itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Basuki Hadimuljono angkat suara
Basuki juga mengungkapkan modus yang kerap digunakan para vendor proyek untuk menggoda para pejabat negara.
"Di Kementerian PUPR yang melaksanakan penyelenggara infrastruktur, semua pasti berhubungan dengan barang dan jasa," ujar Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR RI di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama jajarannya pada Kamis, (25/5/2023).
Baca juga: KPU RI Tanggapi Temuan polisi soal Uang dari Bisnis Narkoba untuk Biayai Kampanye Parpol
Kedatangan kementerian PUPR ini untuk melakukan pembekalan antikorupsi oleh KPK.
"70 persen kalau menurut surveinya KPK penyimpangan mulai dari perencanaan, pengadaan barang, bahkan sampai dengan pelaksanaan,"
"Pasti godaannya sangat besar, kalau Menterinya digoda tidak bisa ke Dirjennya, Dirjennya tidak bisa ke istrinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023) mengatakan di berbagai daerah infrastrukturnya dibangun dengan kualitas memprihatinkan.
Alex menilai persoalan pembangunan infrastruktur menjadi sangat krusial karena menyangkut pengawasan pekerjaan dan kualitas pengerjaan, serta menyangkut pertanggungjawaban anggaran.
Baca juga: Johnny G Plate Lega, Korupsi BTS Rp 8 Triliun, Kejagung Hanya Sita Mobil Land Rover Senilai Rp 2 M
Dia mengatakan, anggaran pemerintah di pusat atau daerah banyak terserap dalam pembangunan infrastruktur.
Namun, anggaran yang banyak terserap itu menjadi percuma apabila tidak diimbangi dengan pengawasan mumpuni.
"Belum lagi adanya permintaan fee dari permintaan dari berbagai pihak, sehingga anggaran yang seharusnya bisa terserap untuk infrastruktur 100 persen, paling 60-70 persen yang masuk untuk infrastruktur, itu pun sudah bagus," katanya.
"Artinya ada kebocoran besar di dalam proses pengadaan barang dan jasa atau pembangunan infrastruktur itu, terdapat kebocoran anggaran yang sangat besar karena adanya pungutan dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Sejumlah kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan proyek lain, antara lain suap pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020 yang merugikan negara Rp475 miliar.
Baca juga: Pengurusnya Sempat Endorse Erick Thohir, Gus Yahya Tegaskan PBNU Netral di Pilpres 2024
Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Diorkestrasi Mahasiswa Indonesia, Restoran 'Kelapa Gading' Hadir di London |
![]() |
---|
Ahok Tunjuk DPR RI Sebagai Biang Keladi Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Gelar Program Perempuan Berdaya di Lapas, Sandiaga Uno: Ciptakan Lapangan Kerja Pascabebas |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Umrah Festival Proyeksikan Penjualan 49 Ribu Kursi Penerbangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.