Kasus Korupsi

Dapat Info Soal Dana Korupsi BTS ke 3 Partai, Mahfud MD Lepas Tangan-Minta KPK & Kejaksaan Mendalami

Dapat Info Soal Dana Korupsi BTS ke 3 Partai, Mahfud MD Lepas Tangan-Minta KPK & Kejaksaan Mendalami

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD blak-blakan soal perkembangan kasus korupsi Johnny G Plate.

Pria yang menjabat sebagai Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengungkapkan adanya aliran dana kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G ke tiga partai politik besar. 

“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi, saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud dikutip dari Kompas.com.

Mahfud MD pun mengaku telah melaporkan temuan tersebut ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Dirinya pun menyampaikan kepada Jokowi tidak akan masuk ke dalam ranah tersebut.

Alasannya karena pembuktian terkait informasi aliran dana ke parpol akan rumit dan memicu kemelut.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Romyani dan Andri Dikabulkan, Hotman Paris Tak Jumawa: Berkat Dukungan Netizen

Baca juga: Kabar Baik, Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Romyani-Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Tegal

Oleh karena itu, dirinya menyerahkan temuan tersebut kepada KPK dan kejaksaan.

“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’," ungkap Mahfud MD.

"Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.

Sementara itu, terkait kasus korupsi yang melibatkan Johnny G Plate, Mahfud MD mengatakan, proyek tersebut sudah berjalan sejak 2006.

Tetapi, baru menemui masalah pada anggaran tahun 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023) kemarin.

Mahfud mengungkapkan, ketika dana tersebut hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta bahwa tidak ada pembangunan menara BTS yang sudah dianggarkan.

Pihak yang mengerjakan proyek itu pun meminta perpanjangan waktu untuk membangun BTS hingga Maret 2022, dengan alasan pandemi Covid-19.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved