Korupsi

Ngaku Dibentak Johnny G Plate di Depan Jokowi, Natalius Pigai: Yang Sakiti Saya Mati dan Bermasalah

Natalius Pigai mengatakan dirinya pernah direndahkan dan dibentak Menkominfo Johnny G Plate di depan Presiden Jokowi di Bidakara pada 2019 lalu.

Akun Twitter @Natalius Pigai
Natalius Pigai mengaku pernah direndahkan Johnny G Plate dan dibentak di depan Jokowi di depan Bidakara pada 2019 lalu. Menurut Pigai orang yang menyakiti hatinya akan mati dan bermasalah 

"Kalau menurut analisa saya, tak ada manusia SEJAHAT kau...," tambah @mangunsong63.

Ditetapkan Tersangka

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Usai penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi, Partai NasDem langsung menggelar pertemuan.

Usai menggelar pertemuan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan, bahwa kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya, bisa berdampak terkait pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Sebenarnya pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Surya menyampaikan, karena langkah partai politik itu dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik.

Surya pun mengungkapkan, pemberitaan pun bisa mempengaruhi persepsi publik atas apa yang terjadi itu.

"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik, dan di situlah peran rekan-rekan institusi pers yang saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas," tutur Surya 

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Partai Demokrat Berempat dengan Johnny G Plate, Semoga Partai NasDem Dapat Jalan Keluarnya

Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya. 

Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Rumahnya digeledah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved