Kasus Korupsi
Johnny G Plate Tersangka, NasDem Pastikan Tidak Berdampak pada Pengusungan Anies di Pilpres
Partai Nasdem yakin dengan adanya kasus tersebut tak terdampak pencalegan dan pencapresan partai di Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Johnny menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan yang cukup intens di Gedung Bundar Kejagung.
Diketahui, Plate merupakan Sekjen Partai NasDem.
Partai Nasdem yakin dengan adanya kasus tersebut tak terdampak pencalegan dan pencapresan partai di Pemilu 2024 mendatang.
Termasuk keputusan NasDem yang telah mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden
"(Penahanan Plate berdampak pileg dan pilpres). Enggak. Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan. Kita tunggu lah," ucap Willy kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Sosok Sekjen Nasdem Johnny G Plate yang Terseret Korupsi BTS
Pihaknya, kata dia, bakal berkoodinasi dengan Ketua Umum (Ketum) NasDem Surya Paloh guna penentuan sikap NasDem sesuai Johnny ditahan.
"Kita akan rembuk rapat dengan Pak Surya Tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya.
Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Kronologi dan Dugaan Motif Ketua Golkar Kubu Raya Bunuh Diri Loncat ke Sungai di Depan Istri
Rumahnya digeledah
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.