Video Syur

Video Mesum Mirip Dirinya Tersebar Luas, Rezky Adhitya Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik

Rezky menerima 22 pertanyaan seputar video call sexnya yang membuat dirinya diduga melanggar UU ITE.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rezky Adhitya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023) 

"Iya benar kemarin (Ustaz Juliana) diperiksa di Polda Metro Jaya," kata pengacara Ustaz Juliana, Mualimin saat dihuhungi, Kamis (9/2/2023).

Pemeriksaan itu berjalan selama tiga jam, Ustaz Juliana pun dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.

"Ada sekitar 23 pertanyaan. Klien kami diperiksa selama hampir tiga jam," ucap Mualimin.

Disampaikan Mualimin, kliennya ditanyai soal awal mula mengetahui video tersebut dan dari mana sumber video itu didapat.

Baca juga: Video Syur Mirip Dirinya Beredar, Aktor Rezky Aditya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Julliana (peci hitam) dan Mualimin (sebelah Julliana) melaporkan aktor Rezky Aditya ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023) karena beredarnya video syur mirip Rezky.
Julliana (peci hitam) dan Mualimin (sebelah Julliana) melaporkan aktor Rezky Aditya ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/1/2023) karena beredarnya video syur mirip Rezky. (Warta Kota/ Ramadhan LQ)

"Ya mulai dari awal mula tahu videonya dari mana, profesi pelapor, alasan melaporkan kenapa? Apa kerugian immaterinya hingga apakah sudah meminta klarifikasi ke pihak Rezky Aditya?," ucapnya.

Sebelumnya, Ustaz Juliana resmi melaporkan artis Rezky Adhitya ke Polda Metro Jaya.

Dia dilaporkan dengan tuduhan kasus video porno.

Laporan polisi itu sendiri tertuang dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 12 Januari 2023. 

Untuk sangkaan pasal yang dilaporkan berkaitan dengan menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila dan atau tindak pidana pornografi seperti tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 junto Pasal 29 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved