Video Syur

Video Mesum Mirip Dirinya Tersebar Luas, Rezky Adhitya Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik

Rezky menerima 22 pertanyaan seputar video call sexnya yang membuat dirinya diduga melanggar UU ITE.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rezky Adhitya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023) 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Rezky Adhitya terlihat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023) didampingi tim kuasa hukumnya.

Setelah dihampiri, Rezky Aditya mengakui kehadirannya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan video syur, yang sempat tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Kehadiran bapa Rezky jalani pemeriksaan klarifikasi atas pelanggaran UU ITE yang dibuat salah seorang masyarakat," kata Irwan Irawan.

Irwan menambahkan, Rezky menerima 22 pertanyaan seputar video call sexnya yang membuat dirinya diduga melanggar UU ITE.

"Ya menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin dan diperiksa. Ada 22 pertanyaan lah," ucap Irwan Irawan.

Suami Citra Kirana menegaskan dirinya siap kooperatif menjalani pemeriksaan, jika ia dipanggil penyidik. Karena ini lah resiko dari seorang terlapor.

Baca juga: Pemeran Video Mesum Buleleng Ungkap Alasan Rekam Persetubuhannya dengan Gadis Berusia 16 Tahun

"Ya udah kita ikuti aja prosesnya. Iya ikutin aja kalau kita diminta klarifikadi ya kita klarifikasi aja," ungkap Rezky Aditya.

Irwan Irawan mengakui kasus yang menjerat kliennya, Rezky Aditya cukup mengganggu pekerjaan dan suasana batin.

"Ya lumayan lah (terganggu). Udah penyelidikan, sebagai terlapor," ujar Irwan Irawan.

Diberitakan sebelumnya, Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan juga Pornografi, terkait video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Rezky Aditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 12 Januari 2023, dimana laporan tersebut diterima petugas SPKT dengan nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Rezky Aditya dijerat dengan pasal Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Pelapor sudah diperiksa

Usai melaporkan video syur mirip artis Resky Adhitya, Ustaz Juliana diperiksa Polda Metro Jaya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved