Berita Tangerang

Mulai Besok, Tilang Manual Akan Kembali Diberlakukan Satlantas Polrestro Tangerang Kota

Joko menerangkan, saat ini banyaknya pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Ilustrasi: Satlantas Polrestro Tangerang Kota menggelar razia 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Penerapan tilang manual akan kembali diberlakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota mulai Senin (15/5/2023) esok hari. 

Pelaksanaan tilang manual tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, diberlakukannya tilang manual tersebut, guna mengoptimalisasikan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang telah terpasang.

"Tilang manual sudah kembali diberlakukan untuk melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar mulai besok," ujar Kompol Joko Sembodo, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Ingat Ganjil Genap Jakarta, Selasa 9 Mei Giliran Mobil Pelat Ganjil, Melanggar Kena Tilang

Joko menerangkan, saat ini banyaknya pengendara roda dua dan empat yang memalsukan nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik. 

Selain itu, pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan melawan arus lalu lintas juga dinilai masih marak terjadi.

"Tilang manual ini diberlakukan untuk mengoptimalkan tilang elektronik yang baru terpasang di satu titik lokasi," kata dia.

"Jadi tilang manual diberlakukan untuk mengcover wilayah-wilayah yang saat inibelum ada ETLE untuk menindak pelanggar," imbuhnya.

Pelaksanaan tilang manual tersebut memprioritaskan terhadap 12 pelanggaran lalu lintas, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, hingga menggunakan ponsel saat berkendara.

"Kami juga akan menilang manual terhadap pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi, menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya, kendaraan over load dan over dimension, serta kendaraan tanpa RNKB atau NRKB palsu," paparnya.

Menurutnya, kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas saat ini didominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm, melawan arus, serta pengendara dibawah umur.

Baca juga: Waspada Penipuan Surat Tilang dengan Format Tautan Aplikasi Marak Terjadi, Polisi Ungkap Modusnya

"Saat ini banyaknya pengemudi di bawah umur, melawan arus hingga penggunaan telepon selular saat berkendara, itu semua karena abai dan melawan aturan," tuturnya.

"Tilang manual ini juga untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," terang Kompol Joko Sembodo. 

Polres Bekasi juga akan terapkan tilang manual

Polres Metro Bekasi Kota akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang akan digelar selama 14 hari kedepan mulai 7 Februari 2023 sampai 21 Februari 2023.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023, polisi akan memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar.

"Untuk penindakan, kami menggunakan tilang manual untuk pelanggaran tertentu yang membuat gangguan dan bisa berakibat laka fatalitas tinggi," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna, Senin (5/2/2023).

Baca juga: Tanpa Bisa Basa Basi, 4 Motor Lawan Arah di Kebayoran Lama Kena Tilang ETLE

Baca juga: Dana Hibah Tilang ETLE, Heru Budi Hartono Persilakan untuk Konfirmasi ke Dishub DKI Jakarta

Erna memastikan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023 akan  mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif.

Apalagi kegiatan ini, digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

"Kegitan ini tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Erna.

BERITA VIDEO: Dibalik Sukses Konser Dewa 19, Banyak Penonton Kecewa Sulitnya Akses Jalan ke JIS

Pelanggaran yang terjadi dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini, tak lain seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arah dan hal yang potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, hingga lakalantas di jalan raya.

"Oleh karena itu, kami Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, ini demi keselamatan bersama," ucap Erna.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved