Berita Jakarta
Waspada Penipuan Surat Tilang dengan Format Tautan Aplikasi Marak Terjadi, Polisi Ungkap Modusnya
Waspada bila Anda menerima pesan singkat di WhatsApp berupa pemberitahuan surat tilang serta tautan aplikasi (apk)
Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Penipuan modus mengirimkan surat tilang dengan format aplikasi, baru-baru ini kerap kali terjadi.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku biasanya mengirim pesan singkat melalui Whatsapp berupa pemberitahuan surat tilang serta tautan aplikasi (apk)
Jika tautan yang dikirim pelaku itu diklik, maka saldo rekening korban akan terkuras habis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya akan memonitor penipuan tersebut.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pesan WhatsApp yang tidak dikenal.
Baca juga: Terkendala Dana, Hanya 800 Surat Tilang E-TLE yang Terkirim dari Total 12.000 Pelanggar
"Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Truno saat dihubungi, Minggu (19/3/2023).
Akun Instagram Divisi Humas Polri telah menyebarkan informasi terkait beredarnya informasi surat tilang dengan mengunduh aplikasi Surat Tilang adalah tidak benar alias hoax.
Masyarakat diminta mewaspadai modus penipuan dengan pengunduhan aplikasi yang berakibat terhadap kebocoran data pribadi.
Trunoyudo mengungkapkan bahwa surat tilang elektronik tidak dikirim melalui pesan WhatsApp. Melainkan, akan langsung dikirimkan ke alamat sesuai dengan data kendaraan.
"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," ungkapnya.
Truno juga menyampaikan, layanan pengaduan Polda Metro Jaya pun siap menerima pengaduan warga yang telah tertipu dengan modus penipuan tersebut.
"Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan," ucapnya. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pramono Klaim jadi yang Pertama di Tingkat Pemprov, DKI Jakarta Laporkan APBD ke Publik |
![]() |
---|
Terungkap Sosok Pelaku yang Sediakan Tim Pengintai Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Kasus Campak Jakarta Barat Meningkat, Kelurahan Kapuk Jadi yang Tertinggi |
![]() |
---|
Refund Tiket Kereta Api Kini Tak Repot Lagi, Bisa Online Lewat Aplikasi KAI Access |
![]() |
---|
Lalamove Ride Tumbuh, UMKM Tanah Abang dan Kebayoran Baru Ikut Bergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.