Viral Media Sosial

Dicopot Ridwan Kamil karena Dugaan Pungli,Segini Harta Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani

Dicopot Ridwan Kamil karena Dugaan Pungli, Segini Harta Mantan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani 

"Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk seperti itu berat sekali kompetisinya mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," tutur Ridwan Kamil.

Atas curhatan Husein, Ridwan Kamil berjanji untuk mendampingi proses berjalannya kasus ini hingga menemukan solusi terbaik.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

"Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan Bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," sambungnya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertimbangkan untuk memutasi tempat mengajar Husein ke sekolah yang berada di bawah kewenangan Gubernur Jabar.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," paparnya.

"Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," jelas Ridwan Kamil.

Husein Curhat Mundur dari ASN karena Pungli, Ridwan Kamil Langsung Copot Kepala BKPSDM Pangandaran

Dalam postingan berikutnya, Ridwan kamil akhirnya memutuskan untuk mencopot Dani Hamdani dari jabatan Sosok Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya mendengarkan curahan hati (curhat) dari Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral untuk pindah sekolah.

Belakangan nama Husein menjadi sorotan setelah curhatannya mengenai dugaan pungli di Pemkab Pangandaran viral di media sosial.

Husein adalah guru muda yang berhasil mendapatkan posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Namun Husein memilih mengundurkan diri setelah merasa terintimidasi atas laporan dugaan pungli tersebut.

Baca juga: Pernyataan Yasonna Laoly Dibantah Mantan Sipir, Akui Adanya Nasi Cadong hingga Monopoli Kantin

Baca juga: Mantan Sipir Benarkan Kisah Tio Pakusadewo Soal Nasi Cadong: Kalau Mau Makan Enak Harus Keluar Duit

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani (Istimewa)

"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik. Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik," ungkap Ridwan Kamil dalam status instagramnya @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).

Tak hanya mencopot jabatan Dani Hamdani, Ridwan Kamil pun menginstruksikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memeriksa BKPSDM Pangandaran.

Sehingga apabila terbukti ada pungli dan korupsi, dirinya menegaskan akan menindak oknum sesuai dengan perundang-undangan.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," ungkap Ridwan Kamil.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tegasnya.

Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Husein Ali Tak Pantas Jadi PNS

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani, mempertanyakan kinerja Husein Ali, bahkan menyebut Husein Ali dari awal tidak ingin jadi PNS.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved