Pelecehan

Modus Cabulnya Viral, Bos Mesum yang Ajak Karyawati Staycation Hubungi Korban, Akui Salah-Minta Maaf

Modus Cabulnya Viral, Bos Mesum yang Ajak Karyawati Staycation Sempat Hubungi Korban-Akui Salah dan Minta Maaf

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Rangga Baskoro
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIKARANG - Kuasa hukum karyawati di Cikarang berinisial AD (24), Wahyu Haryadi mengungkapkan atasan kliennya, pria berinisial B, sempat menghubungi pihaknya untuk mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami AD.

Namun, pihaknya tidak begitu mempedulikan komunikasi yang terjalin, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Pelaku ya coba menghubungi, cuma kami tidak terlalu merespons," kata Wahyu di Mapolrestro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

Dalam komunikasi itu, B disebut melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada korban AD.

"Kalau ngajak damai enggak, cuma ya seperti permohonan maaf saja," tuturnya.

Baca juga: Berani Ungkap Modus Bos Mesum Ajak Staycation-Perpanjang Kontrak, Karyawati: Saya Bukan Mau Pansos!

Baca juga: Terus Mangkir dari Panggilan Polisi, Dito Mahendra Resmi Jadi DPO Kasus Senpi Ilegal

AD usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi.
AD usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Ini Alasan Karyawati Bongkar Modus Bos Mesum

AD (24) seorang karyawati di perusahaan produk kecantikan mengungkapkan kekecewaannya setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.

AD mengaku sedih lantaran merasa harga dirinya direndahkan oleh B yang kerap mengajaknya jalan berdua sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja.

"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan. Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (9/5/2023).

AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.

Satu hal yang diinginkannya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan staycation dari mantan bosnya.

Baca juga: Tolak Ajakan Staycation & Polisikan Bos Mesum, Kuasa Hukum Akui Kliennya Sudah Diputus Kontrak Kerja

Baca juga: Mamah Muda Datangi Pos Damkar, Dikira Darurat-Rupanya Ngidam Minta Foto Bareng Mobil Damkar

"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos! tapi saya ingin keadilan, saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya diputus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

Sebelumnya, AD melaporkan atasannya berinisial B lantaran diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan pekerjaan.

B disebutkannya sering korban mengajak jalan berdua ke sebuah tempat.

Bahkan B sempat mengisyaratkan mengajak AD ke sebuah hotek di kawasan Jababeka sebagai syarat agar kontraknya diperpanjang. 

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni (kanan) mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang.
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni (kanan) mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawati di Cikarang. (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved