Vonis Teddy Minahasa

Berikut Tujuh Hal yang Memberatkan Irjen Teddy Minahasa dalam Perkara Narkoba yang Menjeratnya

Vonis yang diberikan Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih ke eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa lebih rendah dibandingkan tutuntan JPU.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Akun YouTube Kompas TV
Argumen Teddy Minahasa menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup dalam sidang putusan di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023). 

Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada 30 November 2016.

Dua tahun kemudian, Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Simalungun pada 18 September 2018.

Lalu Jon menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2019.

Setahun kemudian, ia menduduki posisi Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2020.

Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu pada 12 Juli 2021.

Lulusan Magister Hukum ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 3 Januari 2023.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved