Vonis Teddy Minahasa
Berikut Tujuh Hal yang Memberatkan Irjen Teddy Minahasa dalam Perkara Narkoba yang Menjeratnya
Vonis yang diberikan Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih ke eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa lebih rendah dibandingkan tutuntan JPU.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
Sosok Hakim Jon
Di sisi lain, Banjarmasin Post membeberkan informasi terkait Hakim Jon Sarman Saragih.
Dikutip dari Banjarmasin Post bahwa Hakim Jon merupakan salah satu hakim yang berasal dari Sirpang Sigodang, Sumatera Utara.
Ia dilahirkan 54 tahun lalu oleh ibunya boru Sinaga dan ayahnya bermarga Saragih di Sirpang Sigodang Batu XX Kecamatan Pane Tongah Kabupaten Simalungun.
Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.
BERITA VIDEO: Sosok Ketua Hakim Teddy Minahasa yang Vonis Lebih Ringan Dibanding Jaksa
Hakim Jon yang dahulunya adalah anak seorang petani memulai pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana hukum dari Universitas Darma Agung.
Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara.
Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.
Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang.
Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992 saat dirinya terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai tahun 1992.
Jon Sarman sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, PN Simalungun dan dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.
Hakim Jon juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selama menjadi hakim, Jon Sarman mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis dengan hukuman seumur hidup di PN Mataram.
Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika. Semula jaksa menuntut pidana mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.