Penembakan

Mustofa Pelaku Penembakan di Kantor MUI Punya Uang Rp 800 Juta di Rekening Tabungan

Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkap pelaku penembakan di Kantor MUI memiliki rekening tabungan yang mencapai Rp 800 juta.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkap pelaku penembakan di Kantor MUI memiliki rekening tabungan yang totalnya mencapai Rp 800 juta.  

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Mustofa (60) pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) rupanya memiliki harta kekayaan yang fantastis. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengungkap jika pelaku penembakan di Kantor MUI memiliki rekening tabungan yang totalnya mencapai Rp 800 juta. 

"Seorang Mustofa memiliki rekening tabungan yang ratusan juta mutasinya sampai dengan April itu sampai Rp 800 juta. Kalau dia seorang petani atau orang gila enggak mungkin," ujar Ikhsan kepada awak media di Kantor MUI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). 

Sebelum melakukan penyerangan dengan menembak pintu kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pelaku berinisial M (60) mengirimi surat berisi ancaman sebanyak enam kali. Pada surat kedua, pelaku mengarahkan tujuannya kepada Polda Metro Jaya, dengan judul 'Sumpah yang Kedua'.
Sebelum melakukan penyerangan dengan menembak pintu kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jalan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pelaku berinisial M (60) mengirimi surat berisi ancaman sebanyak enam kali. Pada surat kedua, pelaku mengarahkan tujuannya kepada Polda Metro Jaya, dengan judul 'Sumpah yang Kedua'. (wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah)

Ikhsan berujar, ada indikasi yang mengarah pada fakta bahwasannya Mustofa merupakan aktor yang digerakkan oleh pihak tertentu. 

Oleh karena itu, pihaknya telah bekerja sama dengan aparat kepolisian di tempat tinggal Mustofa untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku penembakan itu.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan Kapolres Pesawaran dan Alhamdulillah sudah menemukan profiling dan jejak digital yang bersangkutan," kata Ikhsan.

"Ini makin memperdalam kami niatannya adalah untuk menginvestigasi. Tidak boleh kasus ini berhenti," jelas Ikhsan. 

Baca juga: Pelaku Penembak Kantor MUI Sempat Ngamuk dan Ngomong Kasar Sama Satpam

Mustafa Seorang Residivis

Pelaku penembakkan kaca Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, rupanya seorang residivis kasus pengerusakan di Lampung. Dia sempat divonis tiga bulan pada 2016 lalu.

Adapun pelaku tersebut bernama Mustofa (60). Hal tersebut diketahui dari keterangan nama yang dibubuhkannya dalam surat-surat bernada ancaman kepada MUI. 

Latar belakang pelaku pun telah terkonfirmasi oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui di Polsek Menteng, Selasa (2/5/2023) malam.

"Berdasarkan koordinasikan kami dengan Polda Lampung dan juga kan meminta data-data yang bersangkutan, ternyata yang bersangkutan ini juga residivis," ujar Hengki.

Baca juga: Sampel Jantung dan Paru Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diambil Tim Forensik RS Polri

"Pada tahun 2016, yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan pengurusakan. Divonis tiga bulan," imbuhnya.

Hengki pun lantas mempertanyakan kejiwaan pelaku. Pasanya menurut dia, jika pelaku mengalami gangguan kejiwaan, mengapa ia dijatuhkan vonis saat berkasus itu.

Oleh karenanya, kini pihaknya bersama tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) bertolak langsung ke Lampung untuk mendalami latar belakang pelaku secara komprehensif.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved