Penembakan

Pelaku Penembakan Kantor MUI yang Ngaku Wakil Nabi Ingin Bertemu Ketua MUI untuk Satukan Umat

M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, sempat mengirim surat meminta Ketua MUI mempersatukan umat.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Surat keenam M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) yang mengaku sebagai wakil nabi itu meminta agar Ketua MUI mau diajak untuk mempersatukan ummat. 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - M (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), sempat mengaku sebagai wakil nabi di dunia. 

Hal tersebut nampak dari surat-surat berisi ancaman yang dikirim pelaku penembakan di Kantor MUI beberapa waktu sebelum peristiwa itu terjadi. 

Dalam surat keenamnya, pelaku penembakan di Kantor MUI itu meminta agar Ketua MUI mau diajak untuk mempersatukan umat.

"Bapak Ketua MUI saya akan terus-terusan mengeluh dan memohon atas nama Allah dan Rasul mewakili Nabi, supaya bapak mau saya ajak mempersatukan ummatnya biar keinginan Tuhan terwujud dan Rasul/ Nabi Muhammad SAW merasa senang melihat ummatnya bersatu," tulis M dalam surat yang dikiriminya kepada MUI.

Baca juga: Sekum PP Muhammadiyah Kecam Penembakan di Kantor MUI: Tindakan Yang Keterlaluan!

"Seandainya Nabi bisa menampakkan wujudnya, Nabi yang mengeluh dan memohon kepada bapak supaya bapak mau mempersatukan kita semua, bukan saya!," lanjutnya dalam tulisan tersebut.

Pelaku juga meminta agar Ketua MUI tidak menolak permohonan tersebut. Sebab jika ditolak, akan menimbulkan kekecewaan Rasul.

"Jadi kalau bapak menolak saya, berarti menolak Nabi yang ingin mempersatukan ummatnya, yaitu kita semua. Maka dari itu bapak ketua tolong jangan kecewakan Rasul, bapak kan tahu Rasul sangat sayang kepada jmmatnya bapak ketua," kata dia.

Dia juga menuliskan bahwa sebagai wakil Nabi, ia sudah empat kali diproses secara hukum di Lampung.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Sehingga, kata M, pernyataannya itu tidaklah mengada-ada, merekayasa, bahkan berbohong.

"Lebih jelasnya, bapak cek lagi menurut hukum agama, Qur'an dan Hadist, bapak punya wewenang penuh untuk menyalahkan atau menolak, bapak ketua seandainya Rasul datang kepada saya secara bertamu yaitu menampakkan wujudnya pasti saya tolak," ucapnya. 

"Saya tidak sanggup di 2003 saya sadar saya adalah orang yang diutus, kalau saya bisa menemui Rasul pasti saya kembalikan dan seandainya Tuhan mengutus wakil Nabi bisa lebih dan satu saya tidak kerja nanti Tuhan mengutus lagi, sedangkan saya diancam oleh firman Tuhan yang katanya akan dipotong seorang lidah hamba bilamana menyembunyikan kemampuannya. Jadi saya tidak punya pilihan selain kerja," lanjutnya.

Di akhir paragrafnya, M juga meminta agar Ketua MUI mengindahkan permohonannya.

Baca juga: Penembakan di Kantor MUI, Kejiwaan dan Kepemilikan Senjata Pelaku Harus Ditelusuri

"Tolong pak jangan sembunyikan kemampuan saya, ummat sangat membutuhkannya. Bapak ketua saya, mohon perkenankan saya menghadap bapak saya ingin bicara secara langsung dan mendengar jawaban bapak secara langsung, kalau bapak mengindahkan harapan saya berarti bapak mengindahkan harapan Rasul/ Nabi Muhammad SAW," tutur dia.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bapak jangan kecewakan Rasul, mari kita persatukan dunia ini supaya Rasul merasa senang melihat ummatnya bersatu," ucap dia.

Sementara itu, saat ditanya soal keabsahan surat itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan jika surat tersebut benar diantar langsung oleh pelaku kepada MUI. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved