Penembakan

Kriminolog UGM Minta Polisi Telusuri Kepemilikan Senjata Api Pelaku Penembakan di Kantor MUI

Selain cek kondisi kejiwaannya, Soeprapto juga mengatakan harus menelusuri apakah pelaku fanatik terhadap kelompok tertentu atau tidak.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Anggota Brimob mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Petugas Inafis Mabes Polri memeriksa TKP dan mengumpulkan barang bukti. 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Aksi penembakan dari seorang lelaki berinisial M (60) di Kantor MUI, pada Selasa (2/5/2023), menuai perhatian publik.

Kriminolog Universitas Gajah Mada (UGM), Soeprapto mengatakan, pelaku penembakan harus dicek kondisi kejiwaannya.

Hal itu dikarenakan, M sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan, salah satunya merusak instalasi vital di DPRD Provinsi Jambi, hingga mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad.

"Jadi saya kira memang yang pertama, perlu diperiksa atau dicek kondisi kejiwaannya, karena bisa saja dia berhalusianasi seolah-olah dia wakil dari Nabi Muhammad," ujar Soeprapto kepada wartakotalive.com, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: VIDEO Tidak Ada Bekas Luka Tembakan di Tubuh Pelaku Penembakan Kaca MUI

Selain cek kondisi kejiwaannya, Soeprapto juga mengatakan harus menelusuri apakah pelaku fanatik terhadap kelompok tertentu atau tidak.

"Atau sebetulnya dia sehat, tetapi dia fanatisme kepada kelompok tertentu sehingga dia selalu ingin membela dalam hatinya ingin menyelamatkan umat islam meski caranya tidak rasional," ucapnya.

Selain itu, Soeprapto juga menuturkan, apakah pelaku ada kaitannya dengan Ponpes Al Azytun.

Pasalnya kata dia, pelaku melakukan penembakan saat MUI tengah melakukan Rapim, yang membahas mengenai tata cara ibadah Ponpes Al Zaytun

"Perlu dicek apakah dia ada kaitannya dengan Al Zaitun, atau misalnya ada ikatan dengan meraka, karena saat itu sedang ada rapim yang membahas tentang cara ibadah di Pondok Pesantren Al Azitun," ujarnya.
"Berarti apa yang dia lakukan adalah bentuk protes ketika cara atau sistem ibadah Al Zaitun diprotes," sambung Soeprapto.

Indikator lainnya, yang mesti ditelusuri oleh pihak kepolisian kata Soeprapto, yakni kepemilikan senjata api pelaku penembakan.

Soeprapto menilai, senjata api yang dimiliki oleh pelaku karena difasilitasi oleh kelompok tertentu.

"Yang memang perlu diketahui, kenapa dia punya senapan, yang juga harus nantinya pihak kepolisian menelusuri, jangan-jangan dia dipersenjatai, harus bisa menelusuri melacak kebelakang siapa sebetulnya yang memfasilitasi senjata tersebut," ujarnya.

Baca juga: Identifikasi Pelaku Penembakan Kantor MUI, Inafis Polda Metro Jaya Sambangi RS Polri

Di sisi lain, Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon mengatakan, penembakan yang terjadi di Kantor MUI, merupakan sebuah ekspresi masalah individual maupun masalah kelompok tertentu, yang ingin diungkapkan oleh pelaku.

"Jadi yang pertama bisa dilihat dari penembakan yang terjadi, itu kan sebagai ekspresi, apakah masalah individual yang dia mau ungkapkan, atau memang ada ekspresi lain, jadi masalah misalnya masalah kelompok yang dia bawa ini mesti ditelusuri oleh kepolisian," katanya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved