KTP Digital

Pemkab Karawang Kerja Keras Sosialisasi Program KTP Digital, Kejar Target 400.000 Warga Tahun 2023

Pemkab Karawang berjibaku menyosialisasikan program KTP digital pada warganya, karena dari 1,6 juta baru 21.000 orang yang memiliki.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
Tangkapan layar video Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah
Ilustrasi - Pemkab Karawang berjibaku menyosialisasikan program KT digital, karena dari 1,6 juta baru 21.000 orang yang memiliki. Tahun 2023 ini ditarget menjadi 400.000 orang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah pusat saat ini sedang menyosialisasikan program KTP digital di seluruh Indonesia.

Program tersebut agak tersendat di daerah karena keterbatasan infrastruktur dan pemahaman masyarakat yang minim.

Baca juga: KTP Digital Wajib Punya Smartphone, Dirjen Dukcapil Tangsel: Kami Belum Wajibkan Migrasi

Seperti di Karawang, dari 1,6 juta data perekaman KTP, baru 21.000 orang yang memiliki KTP digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Karawang, Bambang Susetyo, pun meminta warganya untuk segera mengurus pembuatan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

KTP digital ini merupakan program pemerintah dalam penerapan teknologi informasi dan pemanfaatan digitalisasi.

"Jadi kami imbau agar warga segera punya KTP digital. Ini tentu akan menjadi penting, apalagi sekarang ini sudah serba digital," kata Bambang, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Warga Jakarta Utara Siap-siap Beralih dari KTP Elektronik Menuju KTP Digital

Untuk syarat dan ketentuan, ia menyebut bahwa syarat utama yang diperlukan adalah; pendaftar harus sudah punya KTP fisik sebelumnya.

Pendaftaran bisa melalui aplikasi 'Identitas Kependudukan Digital' yang sudah bisa diakses di play store.

"Daftarnya install aplikasi, terus masukin NIK, email, sama no handphone," jelas dia.

Setelah itu, ada beberapa tahap registrasi dan verifikasi yang dilakukan oleh petugas Disdukcatpil di kantor pelayanan di kecamatan, Mal Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcatpil.

Ilustrasi KTP elektronik - Masa berlaku KTP elektronik hampir usai, kini pemerintah menyosialisasikan KTP digital.
Ilustrasi KTP elektronik - Masa berlaku KTP elektronik hampir usai, kini pemerintah menyosialisasikan KTP digital. (Kompas.com)

"Nanti dapat kode akses melalui email dan itu harus benar-benar dijaga kerahasiaan," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi ke masyarakat agar segera membuat KTP digital.

Dalam waktu dekat juga akan mendatangi sejumlah kampus dan sekolah di Karawang terkait KTP digital ini.

"Kami juga agar mencapai target setiap pelayanan atau perbaikan KTP warga wajib buat KTP digital," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar mengatakan, program KTP digital di Karawang dimulai tahun 2022 dengan uji coba awal terhadap para pegawai Disdukcapil.

Lalu, pada awal tahun 2023 mulai menyasar masyarakat umum.

Penggunaan IKD sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) No. 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

"Sekarang datanya sudah ada 21.000 warga Karawang memiliki KTP digital," kata Elfan, Jumat (28/4/2023).

Ia menjelaskan, tujuan dibuatnya KTP digital antara lain untuk mengikuti penerapan teknologi informasi, pemanfaatan digitalisasi, mempermudah transaksi pelayanan publik dan mengamankan indentitas melalui sistem autentikasi.

"Ada KTP digital ini masyarakat tidak perlu lagi bawa bentuk fisik dari KTP tersebut," ujarnya.

Elfan menerangkan, pihaknya akan terus gencar menyosialisasikan kepada masyarakat terkait KTP digital ini.

Apalagi, Karawang mendapatkan target pada tahun 2023 ini untuk pembuatan KTP digital sebanyak 25 persen dari jumlah total data perekaman KTP sebanyak 1,6 juta.

"Artinya target kami 2023 itu sebanyak 400.000 warga yang sudah punya atau beralih ke KTP digital," tuturnya.

Menurut Elfan, untuk masyarakat hendak buat KTP digital cukup datang ke kantor pelayanan kependudukan yang ada di kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun di kantor Disdukcatpil.

"Kita akan terus gencar lakukan sosialisasi untuk KTP digital ini kepada masyarakat," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved