Berita Regional
Kronologi Ratusan Orang Diduga Prajurit TNI Serang Mapolres Jeneponto, Satu Polisi Tertembak
Mapolres Jeneponto diserang oleh ratusan orang yang diduga dari kesatuan prajurit TNI pada Kamis dinihari
Truk tersebut sempat dicuri OTK pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 04.30 WITA.
Namun, truk berplat XIV-115-33 tersebut ditemukan terbakar di tepi sawah di Kelurahan Panaikang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, telah mengkonfirmasi kejadian tersebut dan sedang diselidiki oleh pihak Polres Jeneponto.
Pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga anggota polisi yang mengetahui kejadian tersebut.
Lebih lanjut, sebelum mobil ditemukan terbakar, terlihat mobil itu dikemudikan oleh seorang pria yang tidak dikenali.
Lalu, selang setengah jam kemudian, sekitar pukul 05.00 Wita, mobil tersebut ditemukan dengan keadaan sudah terbakar.
Diduga Dilakukan Anggota TNI
Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) menyelidiki kasus penyerangan Mapolres Jeneponto yang diduga dilakukan oleh oknum TNI pada Kamis (27/4/2023) dini hari tadi.
Sebelumnya, dari informasi yang beredar pada Kamis (27/4/2023) disebutkan penyerangan tersebut diduga dilakukan oleh sekira 100 anggota TNI.
Baca juga: Mengejutkan, Perempuan Pengemis di Kota Bogor Ternyata Tajir Melintir, Punya Cek Miliaran Rupiah
Disebutkan juga Kasrem 141/Toddopuli dan Dandim 1425 Jeneponto telah mengecek langsung lokasi kejadian pada pukul 03.00 Wita.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki kebenaran kejadian tersebut.
"Kami juga sedang menyelidiki kebenaran kejadian itu," kata Hamim ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Markas Polres Jeneponto Diserang Orang Tidak Dikenal, Ruangan Rusak Hingga 1 Anggota Kena Tembak,
| Chiko Pembuat Ribuan Konten Porno Berbasis AI Ternyata Anak Polisi, Polda Jateng Janji Profesional |
|
|---|
| AKBP Fajar Widyadharma Divonis 19 Tahun Penjara di Kasus Pencabulan Gadis Bawah Umur |
|
|---|
| Clariant Luruskan soal Permasalahan Jembatan dan Jalan di Desa Neglasari, Bantah Provokasi Warga |
|
|---|
| Kronologi Bidan di Banjarmasin Dibunuh Pasien Sendiri |
|
|---|
| 3 Terpidana Mati di Rutan Siak Riau Rencanakan Pelarian, Rusak Engsel Pintu Tahanan selama Seminggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mapolres-jeneponto-diserang-tni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.